Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Buka Kemungkinan Lanjutkan 5 Proyek Rusun yang Dihentikan Ahok

Kompas.com - 11/11/2016, 17:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut banyak warga yang berharap 5 proyek pembangunan yang dihentikan dapat dilanjutkan kembali. Mereka adalah warga yang direncanakan akan menempati rusun tersebut.

Menurut Sumarsono, keinginan warga ini menjadi dilema bagi Pemerintah Provinsi DKI. Karena di sisi lain, penghentian lima proyek pembangunan rusun ditengarai karena ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya.

Kontrak pembangunannya kelima proyek rusun akan selesai pada 15 Desember mendatang.

"Ini masalah utama. Kalau enggak diteruskan sebenarnya banyak yang sudah menunggu ingin segera masuk. Kalau dilanjutkan dilema waktunya tinggal 1 bulan, praktis sampai 1,5 bulan. Pertanyaannya apa mungkin menyelesaikan, nah ini problem utamanya," kata Sumarsono di Balai Kota, Jumat (11/11/2016).

Pembangunan rumah susun di lima lokasi yang dihentikan masing-masing berlokasi di Cakung Barat, Rawa Bebek, Lokbin Semper, Marunda, dan Jalan Raya Bekasi. Dihentikannya pembangunan karena Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya.

Tak ingin mendapatkan rusun dengan kualitas fisik bangunan yang buruk, Ahok kemudian memutuskan menghentikan proyek pembangunannya rusun tersebut pada Oktober lalu. (Baca: Menyoal Pembangunan Rusun yang Distop...)

Sumarsono sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan tim teknis untuk memeriksa proyek pembangunan rumah susun di lima lokasi tersebut. Dia ingin ada hasil kajian yang bisa digunakan untuk menentukan lanjut atau tidaknya proyek tersebut.

"Kalau Kementerian PU kemudian ahlinya bilang tidak ada masalah, kami go. Tapi ketika mereka mengatakan jangan diteruskan karena bermasalah kontruksi dan seterusnya kami juga tetap mendukung untuk menghentikan, itu saja intinya," ujar Sumarsono.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com