JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Duren Sawit melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (28/11/2016) malam.
Razia dilakukan guna menindaklanjuti kasus tewasnya sejumlah orang setelah menenggak miras oplosan.
Pantauan Kompas.com, razia diawali dengan apel di Kantor Kecamatan Duren Sawit. Sejumlah personel polisi dan TNI ikut dilibatkan.
(Baca: Setelah 8 Orang Tewas, Antisipasi Miras Oplosan di Cakung Ditingkatkan)
Petugas gabungan dengan dua mobil menyasar empat titik, yakni kawasan Jalan Pahlawan Revolusi, Jalan Kejaksaan, Jalan Bambu Kuning, dan Jalan Kolonel Sugiono.
Razia dilakukan di warung jamu kaki lima untuk mengecek ada atau tidak miras yang dijual. Seperti yang terjadi di Jalan Kejaksaan, sebuah warung jamu nampak penuh dengan pelanggan.
Kedatangan puluhan petugas gabungan itu membuat kaget pelanggan warung jamu. Sebagian memilih diam-diam meninggalkan warung saat petugas sibuk menginterogasi dan mendata pemilik warung.
Di meja warung jamu, terlihat gelas berisi minuman beralkohol yang sudah diminum setengah. Dari warung jamu itu, petugas menyita beberapa botol miras.
"Nanti bisa diambil lagi enggak?" tanya si pemilik warung, ke petugas yang mengambil miras dari warungnya.
"Enggak Pak, ini disita. Nanti dimusnahin. Masa jamu campur kolesom dan bir," kata petugas.
(Baca: Ini Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 10 Orang di Cakung)
Petugas mencatat berapa banyak botol yang disita. Setelahnya, pemilik warung diberi surat bukti sita.
Dari lokasi itu, petugas bergerak lagi beberapa ratus meter hingga ditemukan lagi warung jamu. Kali ini bau miras tercium menyengat dari warung tersebut dan petugas langsung memeriksanya.
Pemilik warung jamu, Tasman (46), nampak pasrah warungnya digeledah. Tasman menjamin, warung jamunya tak menjual miras oplosan.
"Memang saya campur, intisari, kencur, telur, madu, buat kesehatan aja. Biasanya tukang bangunan minta begitu. Saya jual enggak banyak, paling empat botol aja. Bukan yang (miras) yang keras-keras juga," ujar Tasman.
Dari razia yang dilakukan, tak semua warung jamu yang disasar petugas menjual miras. Ada warung yang hanya menjual jamu saja, seperti di Jalan Kolonel Sugiono.
Barang bukti miras yang disita kemudian dikumpulkan di gudang penyitaan untuk dimusnahkan. Razia ini juga dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.