Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Diri Sumarsono Ciptakan Sejarah Baru Percepatan APBD DKI

Kompas.com - 01/12/2016, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Ya kalau Plt Gubernurnya bukan orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasti (pengesahan) APBD-nya telat,".

Begitu pernyataan Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang memastikan pengesahan APBD DKI Jakarta pada tahun 2017 akan berjalan tepat waktu.

Sumarsono memegang peranan penting pada APBD 2017. Sebagai Plt Gubernur, dia termasuk pihak yang menyusun program-program unggulan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 hingga Raperda APBD 2017.

Di sisi lain, sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dia berwenang mengecek serta mengevaluasi APBD seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bahkan, ia menjamin bakal mengistimewakan Jakarta.

Pengecekan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dilakukan setelah DPRD mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2017. Setelah dicek Kemendagri, barulah anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Proses di Kemendagri akan dipercepat. Normalnya berjalan 14 hari, tapi khusus ini, 1 minggu saya selesaikan. DKI akan sangat super khusus (dibanding APBD daerah lainnya)," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBd 2017 terbilang cepat. Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati KUA-PPAS 2017 bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,28 triliun pada 22 November lalu.

Tujuh hari setelahnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta dengan jumlah yang sama.

Keesokan harinya atau pada Rabu (30/11/2016) kemarin, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pemandangan umum terkait usulan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Biasanya fraksi di DPRD memerlukan waktu beberapa hari atau satu pekan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap usulan raperda. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2017 pada 5 Desember mendatang.

"Dengan demikian, target tanggal 19 Desember maksimum (APBD 2017) sudah disampaikan ke Kemendagri. Akhir desember sudah tuntas. Jadi pengesahan APBD 2017 menurut jadwal adalah tanggal 19 Desember," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBD DKI 2017 lebih cepat beberapa hari dibandingkan dengan Raperda APBD DKI 2016. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2016 ke DPRD DKI Jakarta pada 17 Desember 2015.

Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2016 pada 23 Desember 2015 senilai Rp 66,37 triliun. Sumarsono percaya diri, dirinya dapat menciptakan sejarah baru dalam percepatan pengesahan APBD DKI Jakarta.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kita ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com