Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ditangguhkan, Hatta Taliwang Puji Kinerja Polisi

Kompas.com - 13/12/2016, 16:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Aktivis Hatta Taliwang ditangguhkan penahanannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Rabu (13/12/2016). Hatta yang mengenakan sandal dan kemeja garis-garis coklat terlihat melangkah keluar dari gedung Direskrimsus pada Rabu sore setelah enam hari mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya.

Hatta berterimakasih pada penyidik kepolisian dan berjanji akan tetap kooperatif menjalani penyidikan.

"Saya terima kasih ke polisi yang sudah bekerja profesional dalam tugasnya sebagai abdi negara untuk penanganan masalah keamanan sejak proses ditangkap hingga penahanan, semua berlangsung tertib, baik, tidak ada pelanggaran HAM, dan sebagainya, jadi saya harus hargai itu," kata Hatta, di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

(Baca: Hatta Taliwang Ditahan karena Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti)

Hatta dibebaskan dari tahanan setelah kemarin, kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan menjamin anak kedua Hatta, Rezqa Rencana Islami (30).

Kuasa hukum Hatta dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hisar Tambunan, mengatakan pihaknya telah memenuhi semua persyaratan penangguhan penahanan.

"Bang Hatta ini tdak akan lari, tidak akan mengulangi lagi, tidak menghilangkan barang bukti. Yang pasti akan sangat kooperatif yang ada di surat penangguhan," kata Hisar.

(Baca: Polisi Dalami Keterlibatan Hatta Taliwang dengan Para Tersangka Dugaan Makar)

Selanjutnya, Hisar mengatakan tak akan mengajukan praperadilan untuk kliennya. Dia memilih mengikuti proses penyidikan hingga terbukti kebenarannya.

Hatta Taliwang ditangkap Polda Metro Jaya di Rusun Bendungan Hilir, Kamis (8/12/2016). Polisi telah menetapkan Hatta sebagai tersangka karena mem-posting hasutan yang diduga menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada akun Facebook miliknya.

Hatta juga diduga terlibat upaya makar karena diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.

Kompas TV Dugaan Makar 2 Desember Punya Donatur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com