JAKARTA, KOMPAS.com - Buni Yani memenuhi panggilan polisi, Selasa (20/12/2016), untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan upaya makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. Buni Yani mengatakan dalam surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, ia akan dimintai keterangan soal pidato Sri Bintang Pamungkas di kolong tol Kalijodo, Jakarta.
"Itu saya nggak tahu menahu. Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini. Jadi apa yang saya tahu ya saya kasih tahu," kata Buni di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Buni mengatakan tak pernah menghadiri pertemuan yang dimaksud. Hubungannya dengan Sri Bintang hanya sebatas mengenal tetapi tidak dekat.
Kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian mengatakan belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan polisi kepada kliennya. Kendati demikian, ia tetap mendorong Buni memenuhi pemeriksaan tersebut.
"Karena Pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini. Tapi biarlah ini supaya lebih jelas, kami memenuhi dulu panggilan penyidik, karena dalam surat itu sebagai saksi. Jadi apa yang Pak Buni ketahui ya silakan," kata Aldwin