Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Dinilai "Kedodoran" Susun Argumen Tangkis Eksepsi Ahok

Kompas.com - 22/12/2016, 13:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak kuat dalam menyusun argumen penangkis eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Penilaian Bonar salah satunya terkait argumen JPU yang menganggap pembelaan Ahok berpotensi menimbulkan perpecahan. Pembelaan yang dimaksud adalah ketika Ahok mengutip salah satu sub-judul bukunya, yaitu "Berlindung Dibalik Ayat Suci".

Baca: Jaksa: Pembelaan Ahok Berpotensi Menimbulkan Perpecahan

"Apa yang ditulis Ahok dan bukunya, itu kan gagasan dia. Tidak ada larangan untuk melakukan penerbitan dan gagasan apa pun. Lagi pula, wewenang itu sudah tidak ada lagi di kejaksaan,” kata Bonar di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Bonar melanjutkan, bila isi buku digunakan untuk menyerang Ahok, maka JPU dianggap sudah berada di luar argumen akal sehat. Dengan kata lain, JPU disebut tak lagi dalam koridor hukum dalam membuat argumen penangkis eksepsi Ahok.

"Oleh sabab itu, kami mengkritik jaksa "kedodoran" menyusun argumen kuat untuk menangkis nota keberatan dari eksepsi Ahok,” kata dia.

Menurut Bonar, JPU seharusnya melawan eksepsi Ahok sesuai perkara yang tengah bergulir. Isi buku yang dikutip Ahok, kata dia, tak berkaitan langsung dengan materi perkara. Sehingga JPU terkesan membangun sebuah serangan tersendiri lewat isi buku Ahok.

"Kalau buku itu kebebasan berekspresi dan berpendapat, jaksa harusnya menghormati,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com