Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Berharap Ahok Dibebaskan dari Tuduhan Penodaan Agama

Kompas.com - 28/12/2016, 13:16 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap Gubernur non-aktif DKI Jakarta tak divonis bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama.

Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, yakin kliennya itu tetap dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada DKI Jakarta hingga hari pemilihan pada 15 Februari 2017. Menurut dia, penyelesaian perkara ini masih memerlukan waktu.

"Saya sebagai penasihat hukum berani menyatakan dan menjamin bahwa pada 15 Februari nanti Ahok tidak akan diputuskan bersalah dan masuk penjara. Ini butuh waktu tiga atau empat bulan lagi dari sekarang," ujar Humphrey, melalui pernyataan tertulis, Rabu (28/12/2016).

(Baca: Eksepsi Ahok Ditolak, Jaksa Siapkan Saksi untuk Sidang Lanjutan)

Humphrey menepis isu yang menyebut Ahok akan digantikan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jadi, bagaimana mungkin pada 15 Februari waktu pilkada Pak Ahok lagi di dalam penjara sehingga orang berpikir tidak usah pilih Pak Ahok. Sekali lagi, tidak mungkin," ujar Humphrey.

(Baca: Sidang Ahok pada 3 Januari Digelar di Auditorium Kementan)

Humphrey berharap, majelis hakim membebaskan Ahok dari semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dia menyebut pertarungan sesungguhnya dalam kasus dugaan penodaan agama akan terjadi pada saat pemeriksaan saksi-saksi.

"Pak Ahok masih menjalani proses persidangan yang seminggu sekali digelar. Kalau Pak Ahok menang pilkada dan pada saat bersamaan bebas dari jerat hukum maka dia akan memimpin kota Jakarta kembali," ucap Humphrey. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com