Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Segera Beri Teguran Tertulis pada Sandiaga soal Kader Nasdem Dukung Anies-Sandi

Kompas.com - 04/01/2017, 22:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Pelanggaran administrasi tersebut karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem dalam deklarasi dukungan 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dihadiri oleh Sandi.

Sumarno menyebut akan segera memproses surat tersebut.

"Ini ada surat-surat masuk, belum diperiksa. Secepat mungkin (diproses), pokoknya surat-surat masuk cepat diproses," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

KPU DKI, lanjut Sumarno, akan segera memberi teguran tertulis kepada Sandi setelah memproses surat tersebut. Sumarno menuturkan, KPU DKI akan meneruskan pelanggaran yang dinyatakan oleh Bawaslu DKI.

"Ya kalau administrasi, (sanksinya) teguran tertulis. KPU pada dasarnya menyampaikan apa yang telah diputuskan oleh Bawaslu. Kita hanya mem-forward saja intinya," kata Sumarno. (Baca: Kader Nasdem yang Mendukung Anies-Sandiaga Dinonaktifkan)

Bawaslu DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap Anies-Sandi sebagai pelanggaran administrasi. Dalam deklarasi tersebut seharusnya tidak boleh ada atribut Nasdem.

Sebabnya, Nasdem mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, sebelumnya menilai, pelanggaran administrasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta sebagai konflik internal partai.

Menurut Dahliah, laporan tersebut tidak berkaitan dengan aturan pilkada. Oleh karena itu, Dahliah mengimbau sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal di tubuh Partai Nasdem sendiri. Dahliah mengucapkan hal tersebut karena belum adanya surat rekomendasi dari Bawaslu DKI.

Kompas TV Nasdem Bantah Pecahnya Partai Pendukung Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com