Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: Pemasangan Stiker Agus-Sylvi di Kramatjati Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 11/01/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur telah mengkaji dugaan pelanggaran pidana terkait pemasangan stiker yang dilakukan Kamayanti (47), relawan pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang diprotes pemilik akun Facebook atas nama Pataresia Tetty.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut muncul karena Kamayanti merupakan petugas jumantik yang diduga bagian dari perangkat kelurahan.

Sesuai aturan tentang pilkada, calon kepala daerah dilarang untuk melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Dari hasil penanganan dugaan pelanggaran pidana itu, Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi, mengatakan, hal itu tidak termasuk pelanggaran pidana. Panwaslu Jakarta Timur melakukan klarifikasi kepada pihak kelurahan untuk memastikan status petugas jumantik sebagai bagian dari perangkat kelurahan atau bukan.

"Kelurahan bilang jumantik itu bukan perangkat kelurahan, kemudian diperkuat ada surat resmi dari kecamatan Kramatjati yang menyatakan jumantik bukan perangkat kelurahan. Dengan keterangan itu, pidananya tidak terbukti," kata Sahrozi via telepon kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Sahrozi mengatakan, baik Kamayanti maupun relawan Barisan Rakyat (Barak) yang mengoordinasinya tidak terdaftar sebagai relawan Agus-Sylvi di KPU DKI. Sahrozi menuturkan, Agus-Sylvi memiliki 24 nama relawan. Barak tidak masuk dalam daftar 24 relawan tersebut.

"Jadi gini, kepada relawan Barak, karena dia itu tidak terdaftar, maka dihentikan kegiatannya. Kalau dia melakukan kegiatan kampanye yang mengatasnamakan pasangan calon nomor satu, maka bisa kami bubarkan kegiatannya," kata dia.

Sahrozi mengatakan, karena Kamayanti dan relawan Barak tidak terdaftar, yang mungkin diberikan sanksi adalah petugas jumantik. Namun, Sahrozi menyebut, sanksi diserahkan kepada Kelurahan Balekambang atau Kecamatan Kramatjati.

"Kami imbau melalui wali kota agar nanti memberikan instruksi kepada bawahannya tingkat kecamatan atau kelurahan agar mitra pemerintahan bersikap netral. Sanksinya kita kembalikan ke kelurahan dan kecamatan," kata Sahrozi.

Kamayanti sebelumnya mengaku baru sekitar dua pekan bergabung dengan relawan Agus-Sylvi, yakni Barak (Barisan Rakyat). Kamayanti mengaku diajak untuk memasang stiker Agus-Sylvi oleh Koordinator Barak Kelurahan Balekambang.

Selain Kamayanti, ada 38 warga Balekambang lainnya yang juga menjadi relawan dan memasang stiker di rumah-rumah warga. Di antara mereka, ada yang merupakan petugas jumantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com