Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Kredibilitas Saksi

Kompas.com - 12/01/2017, 11:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapatkan banyak pertanyaan tentang sikap mereka yang kerap menyerang hal-hal pribadi dari para saksi di persidangan.

Salah satu kuasa hukum Basuki, Edi Danggur, mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menguji kualitas kesaksian para saksi.

"Saya mau katakan bahwa itu diperbolehkan. Artinya ada dasar hukumnya sebagaimana diatur Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP," ujar Edi di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

Dia mencontohkan saksi Irena Handono yang kemarin hadir di persidangan. Edi mengatakan, tim kuasa hukum sempat menyelidiki latar belakang Irena.

Dalam BAP, pendidikan akhir Irena tertulis Diploma 3 pada tahun 1975. Padahal, pendidikan diploma baru ada sekitar tahun 1980.

Edi mengatakan, tim kuasa hukum juga sudah bertemu dengan teman satu biara Irena. Irena disebut mengikuti pendidikan di sekolah untuk para calon imam, pastor, dan biarawati.

Namun, Irena disebut hanya 6 bulan mengenyam pendidikan di sana. Kata Edi, Irena mengaku masuk kuliah pada 1972. Padahal berdasarkan pengakuan teman-teman Irena, Irena mulai berkuliah pada 1974.

"Kenapa saat sidang dia bilang masuk 1972? Karena dia mau pas-paskan dengan pendidikan Diplomat 3 itu. Dari 1972 ke 1975 itu kan 3 tahun. Lagi-lagi bohong, ini akan kita masukkan pledoi kita," ujar Edi.

Edi mengatakan, kuasa hukum ingin mempertanyakan kualitas saksi yang hadir di persidangan terakhir. Kuasa hukum ingin menunjukkan bahwa saksi yang hadir tidak bisa dipercaya karena berbohong dalam BAP.

"Maka secara hukum kesaksian yang demikian tidak patut dipercaya dan saksi demikian disebut saksi yang tidak kredibel," ujar dia.

"Jadi relevansi kenapa hal-hal pribadi ditanyakan? Karena dalam pasal itu, dari saksi yang tidak kredibel, tidak patut bagi hakim untuk memutuskan dasar suatu perkara," ujar dia.

Kompas TV Satu Saksi Sidang Ahok Adalah Pendukung AHY-Sylvi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com