JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Achmad Firdaus menantang kepala dinas untuk memasukkan poin pencatatan aset dalam key performance index (KPI) mereka.
Kepala dinas yang pencatatan aset di SKPD buruk akan berpengaruh kepada KPI mereka. Secara otomatis, hal ini juga memengaruhi tunjangan kerja daerah (TKD) mereka.
"Saya tantang kepala SKPD agar masalah aset dimasukkan ke KPI. Kalau bisa begini, masalah aset akan diselesaikan," ujar Firdaus kepada para kepala SKPD di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/1/2017).
Firdaus mencontohkan Dinas Pendidikan DKI yang memiliki pencatatan aset buruk. Ada lahan dengan total nilai Rp 24 triliun yang belum diyakini statusnya. Ide tersebut disampaikan Firdaus dalam rapat di Balai Agung, Balai Kota. (Baca: Ahok: Aset DKI yang Dikemplang Orang Itu Luar Biasa Banyaknya)
Kepala SKPD terlihat resah dan tertawa kecil ketika mendengar ide tersebut. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah langsung menanggapi ide tersebut. Saefullah menyetujui ide untuk memasukan poin pencatatan aset dalam KPI kepala dinas.
"Kalau inventarisasi aset masuk ke KPI setuju enggak? Saya berani," ujar Saefullah sambil mengangkat tangannya.
Saefullah menyetujui ide ini karena masalah aset di Jakarta memang sudah kronis. Masalah aset juga sering membuat hasil audit BPK terhadap anggaran DKI jelek.
"Karena ini persoalan sudah kronis. Kalau kita enggak berani masukin aset di KPI, ga kelar-kelar ini. Di BPK yang bikin catatan kita jelek ini ya aset," ujar Saefullah.
"Maka saya perintahkan aset masuk KPI. Setuju enggak setuju-lah, mau protes-protes saja. Ini juga termasuk KPI saya loh he-he-he," kata Saefullah. (Baca: Gara-gara Aset DKI, Ahok-Djarot Saling Sindir)
Pencatatan aset di Pemprov DKI sudah menggunakan sistem e-aset. Firdaus meminta kepala dinas memastikan penerimaan aset dicatat dengan benar.
Mutasi aset ke SKPD lain juga harus tercatat dalam berita acara. Begitupun dengan aset-aset yang mengalami perubahan status seperti penghapusan.