JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Cipayung, Tuin, menyebut kampanye calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2017) sore, tak berizin.
"Saya tidak tahu kalau ada kegiatan hari ini dari calon petahana, yang jelas dia (Ahok kampanye) di sini tidak ada izin," kata Tuin, di lokasi kampanye Ahok.
(Baca: "Blusukan" ke Lubang Buaya, Ahok Dikerubungi Anak-anak Kecil)
Tuin menjelaskan, setiap pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta harus menyampaikan pemberitahuan maksimal satu hari sebelum kampanye. Sementara berdasarkan pantauan, Tuin sudah hadir di lokasi kampanye sebelum Ahok tiba.
Ada sekitar tiga petugas Panwascam di lokasi kampanye Ahok. Tuin mengaku mengetahui lokasi kampanye Ahok dari laporan dari panitia pengawas lapangan (PPL).
"Kalau dia enggak bilang, saya juga enggak tahu. Makanya kami cek langsung ke lapangan, ternyata benar ada (kampanye)," kata Tuin.
(Baca: "Pak Ahok, Gimana Rasanya Becek-becekan? Enak Enggak?")
Terkait tindakan selanjutnya, Tuin mengatakan hal ini diserahkan kepada Panwaslu tingkat Kota.
(Baca: Ahok Bantah Berkampanye Saat "Blusukan" di Lubang Buaya)