Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kuasa Hukum Ahok Tak Akui Anggota MUI sebagai Saksi Ahli

Kompas.com - 07/02/2017, 19:49 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjelaskan alasan mereka tidak mengakui anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, sebagai saksi ahli dalam sidang, Selasa (7/2/2017).

Alasan pertama, Hamdan merupakan pengurus MUI, sedangkan salah satu hal yang dibicarakan dalam sidang adalah sikap MUI terhadap kasus dugaan penodaan agama.

"Kalau beliau sebagai ahli yang harusnya independen, tapi memberikan keterangan yang sama dan mendukung apa yang dikemukakan MUI, bagi kami ini jelas hal yang tidak bisa diterima," ujar salah satu tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017).

(Baca: Pengacara Ahok Ogah Bertanya kepada Ahli yang Dihadirkan Jaksa)

Tim kuasa hukum Basuki juga menyoroti waktu pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) Hamdan dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Humphrey mengatakan Hamdan dan Ma'ruf diperiksa pada hari yang sama dengan selisih waktu hanya 30 menit dan juga selisih dua jam sebelum Basuki ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, isi BAP Hamdan dan Ma'ruf pun dinilai mirip. Menurut tim kuasa hukum Basuki, Poin yang mirip ada pada nomor 2, 8, dan 9 sehingga dianggap menunjukkan adanya hubungan erat antara Hamdan sebagai saksi ahli dan Ma'ruf sebagai saksi fakta.

"Artinya dia tidak independen," ujar Humphrey.

(Baca: Hakim Beberapa Kali Ingatkan Ahli dari MUI Saat Sidang Ahok)

Humphrey mengatakan sebenarnya tidak masalah jika Hamdan diperiksa sebagai saksi. Hanya saja Hamdan harus menjadi saksi fakta, bukan saksi ahli. Namun, hakim tetap mengizinkan agar Hamdan diperiksa sebagai saksi ahli.

"Kami tidak bisa terima karena sebagai ahli, dia harus netral dan independen, tidak bisa langsung mengamini saja apa yang diputuskan MUI," ujar Humphrey.

Akhirnya, tim memutuskan untuk tidak melontarkan pertanyaan apapun terhadap Hamdan. Sebab bila itu dilakukan, itu sama saja mengakui Hamdan sebagai saksi ahli.

"Kalau sampai kami bertanya, artinya kami mengakui Hamdan sebagai (saksi) ahli," ujar Humphrey.

(Baca: Diragukan Independensinya oleh Pengacara Ahok, Ini Kata Anggota Komisi Fatwa MUI )

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com