Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Agama dari MUI Salami Ahok dan Beri Buku ke Majelis Hakim

Kompas.com - 13/02/2017, 11:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli agama Islam yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), Prof Dr Muhammad Amin Suma, mengakhiri kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan menyalami semua orang di ruang sidang.

Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

"Saya mau berterima kasih dan semoga pandangan saya bermanfaat untuk persidangan ini," kata Amin menutup kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Amin pertama-tama menghampiri meja majelis hakim untuk menyalami semua hakim di sana. Kemudian, Amin menghampiri meja kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menyalami semua kuasa hukum, termasuk dengan Basuki yang duduk tidak jauh dari tempat duduk kuasa hukum paling pinggir.

Basuki yang dihampiri Amin langsung berdiri dan menyalami balik. Baik Amin maupun Basuki tampak tersenyum lepas. Amin pun melanjutkan salamnya ke meja jaksa penuntut umum, kemudian mengeluarkan satu buku karangannya dari dalam tas dan diberikan ke majelis hakim.

"Terima kasih, ahli. Bisa difotokopi kalau mau," tutur Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto yang mengundang tawa semua hadirin di ruang sidang. (Baca: Sidang Belum Dimulai, Pengacara Ahok Pastikan Tolak Ahli dari MUI)

Selama Amin memberikan keterangan sebagai ahli agama Islam, sempat terjadi perdebatan antara majelis dan Amin. Perdebatan yang dimaksud perihal satu pertanyaan dari majelis, apakah orang yang memberi tahu isi surat Al-Maidah ayat 51 menyampaikan kebenaran.

Awalnya, Amin menjawab belum tentu orang tersebut menyampaikan kebenaran. Namun, ketika ditanya lebih detail lagi, Amin mengungkapkan bahwa makna sebuah kalimat dapat ditangkap berbeda jika disampaikan orang yang berbeda di tempat dan waktu yang berbeda pula.

"Kalimat disampaikan oleh orang yang berbeda (golongan) di tempat dan waktu yang berbeda, penafsirannya juga akan berbeda. (Surat Al-Maidah) ayat 51 kan bukan soal dibohongi. Titik fokus saya pada kata dibohongi," ujar Amin.

Meski begitu, perdebatan tidak membuat suasana dalam ruang sidang jadi tegang. Sebaliknya, majelis dan penuntut umum tampak antusias ingin menggali pandangan Amin seputar surat Al-Maidah ayat 51.

Ketika diberi kesempatan, pihak kuasa hukum tidak mengajukan pertanyaan apa pun. Sedari awal, mereka menyatakan sikapnya kepada majelis bahwa keberatan dengan kehadiran ahli dari MUI yang dianggap tidak netral. (Baca: Masa Tenang Pilkada DKI, Pendukung Ahok Diminta Tak Datangi Sidang)

Kompas TV Ada 2 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan pada sidang kali ini yakni nelayan yang hadir saat Ahok mendatangi Kepulauan Seribu dan perwakilan MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com