Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Banyak Kejanggalan dari Ahli Bahasa

Kompas.com - 13/02/2017, 18:49 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menilai banyak kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni.

Beberapa poin dalam BAP Mahyuni, dianggap mirip dengan BAP ahli bahasa Husni Muadz yang belum dihadirkan di persidangan.

"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami lihat dari ahli bahasa. Begitu banyak BAP-nya, 14 nomor, yang sama dengan BAP ahli lain yang belum didengar," ujar Humphrey, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

(Baca: Ahli Bahasa Sebut Pidato Ahok Masuk Kategori "Abuse of Power" )

Humphrey menyebutkan beberapa nomor yang dia sebut sama seperti pertanyaan pada nomor 17, 18, 20, 85, 31, 32, dan 33. Dalam BAP nomor 17, Mahyuni ditanya mengenai arti kata penyalahgunaan sesuai kaidah KBBI. Pada BAP-nya, Mahyuni menjelaskan penyalahgunaan artinya melakukan sesuatu yang tidak sebagaimana mestinya.

"Tetapi di BAP saksi ditulis 'tidka' bukan tidak. Kami lihat di-BAP ahli Husmi Muadz juga sama persis penulisan kata 'tidka' itu," ujar Humphrey.

Kesalahan penulisan dan tanda baca juga terjadi di nomor lainnya. Humprhey mengatakan hal tersebut akan dia masukkan ke dalam nota pembelaan atau pleidoi.

"Semua akan kami masukkan dalam pleidoi nanti," ujar Humphrey.

Dalam persidangan, Mahyuni sempat menjawab bahwa kesamaan jawaban itu bisa saja terjadi. Khususnya untuk pertanyaan terkait definisi kata. Sebab, sumber rujukan dia dan Husni sebagai ahli bahasa bisa jadi sama.

Namun, pengacara Ahok memastikan kesamaan BAP itu tidak hanya pada pertanyaan terkait definisi.

Selain kesamaan BAP, Humphrey juga mempertanyakan pernyataan Mahyuni tentang temannya yang membantu mengetik.

"Bahkan, dia bilang ada orang yang bantu dia katanya, membantu untuk mengetik," ujar Humphrey.

Dalam sidang, Mahyuni sempat menyebut nama Satrio sebagai temannya dari Universitas Indonesia. Dia mengatakan, Satrio menemaninya ketika diperiksa polisi di Bareskrim Polri.

Mahyuni membutuhkan Satrio karena tidak memahami jalanan di Jakarta. Namun, Mahyuni mengatakan bahwa Satrio tidak mengetik BAP-nya karena BAP dia diketik langsung oleh penyidik.

Kompas TV Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias ahok kembali dilanjutkan. Menurut rencana agenda sidang akan mendengarkan keterangan 4 ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com