Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.176 Narapidana Gunakan Hak Pilih di Lapas Kelas 1 Cipinang

Kompas.com - 15/02/2017, 10:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.176 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 di Lapas Kelas 1 Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

"Per 13 februari, 1.176 itu data real-nya. Yang terdaftar di Komisi Pemilihan Daerah Jakarta Timur 1.221," kata Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta, Oki Setiawan kepada Kompas.com di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Oki menyebut terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas Kelas 1 Cipinang. Ia mengatakan lokasi TPS pada Pilkada Serentak 2017 dilaksanakan pada dua tempat di dalam Lapas 1 Cipinang yakni di Ruang Kunjungan dan Gazebo.

"TPS 060-062 di ruang kunjungan, TPS 063-064 di Gazebo. Kalau di satukan, terlalu padat. Kita antisipasi hujan juga," ujarnya.

Data yang diterima Kompas.com, Daftar Pemilih Tetap di Lapas Kelas 1 Cipinang adalah TPS 060 (244 orang), 061 (245 orang), 062 (223 orang), 063 (244 orang), dan 064 (263 orang).

Pantauan Kompas.com, narapidana menggunakan hak pilih dibantu oleh Kelompok Pramuka Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang. Hingga pukul 09.26 WIB, proses pemungutan suara terpantau lancar.

Narapidana masih memilih hak politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal itu, kata Kasubag Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Syarpani, sejalan dengan Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Pasal 43 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 25 UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memusnahkan surat suara rusak dari hasil sortir. Surat suara yang dimusnahkan mencapai 10 ribu 336 lembar. Surat suara rusak ini dalam kondisi kusut, terdapat tinta, serta robek. Pemusnahan surat suara, disaksikan aparat TNI, Polri, Panwaslih, serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar dalam drum mengingat KPU Jepara belum memiliki alat penghancur kertas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com