Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq...

Kompas.com - 28/02/2017, 12:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pada persidangan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Ceritanya, Rizieq yang menjadi saksi ahli agama tersebut ingin memberikan tulisan dan dua keping CD kepada majelis hakim.

"Saya ingin menambahkan. Ini ada tulisan empat halaman pandangan (Rizieq tentang) apa yang belum (disampaikan di dalam) BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rizieq kepada Dwiarso.

Selain itu, Rizieq juga ingin menyerahkan penjelasan mengenai ayat-ayat Al Quran yang melarang umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim. Rizieq juga ingin menyerahkan dua keping CD berisi rekaman dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"(CD) yang pertama wawancara terdakwa di Al-Jazeera TV. Yang bersangkutan menyatakan tak kapok dan tak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepulauan Seribu. Kemudian, (video) surat Al Maidah ayat 51 yang dijadikan lelucon di dalam rapat Pemprov DKI Jakarta. Ini yang mau disampaikan," ucap Rizieq.

(Baca: Rizieq Minta Hakim Tahan Ahok karena Berpotensi Melarikan Diri)

Menjawab hal itu, Dwiarso mempersilakan Rizieq menyampaikan tulisannya. Hanya saja, Dwiarso menolak permintaan Rizieq yang ingin menyerahkan dua keping CD.

"Mengenai dua keping CD tadi itu, saya kira sudah ada (videonya) di YouTube, saya kira sudah bisa dijadikan pengetahuan umum. Cuma nanti apakah kami pertimbangkan atau tidak, itu tergantung majelis hakim," kata Dwiarso.

"Perlu saya serahkan?" tanya Rizieq yang terlihat sudah akan beranjak dari tempat duduknya.

"Tidak perlu," kata Dwiarso, menolak sambil mengajukan telapak tangannya.

Hanya saja, Rizieq terlihat bersikeras memberikan dua keping CD tersebut.

"Karena nanti di YouTube, (videonya) dihapus, tidak ada. Nanti kehilangan jejak," kata Rizieq.

"Kami sudah melihat," kata Dwiarso.

Setelah itu, suasana ruang sidang yang hening mendadak sedikit riuh.

(Baca: Tak Ada Senyum di Wajah Ahok Saat Dengarkan Kesaksian Rizieq...)

Kompas TV Kapitra Ampera kuasa hukum Rizieq Shihab dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir datang untuk menyaksikan sidang. Dirinya mengatakan saksi ahli yang datang untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum sebelum memberikan putusan soal kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com