Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pedofilia, Orang Tua Diimbau Awasi Anak Buka Media Sosial

Kompas.com - 21/03/2017, 16:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, mengemukakan bahwa akses ke tayangan pornografi yang terlalu mudah menjadai salah satu alasan seseorang bisa menjadi pelaku pedofilia. Pergaulan yang tidak dibatasi juga telah membuat seseorang bergaul dengan lingkungan yang tidak benar.

"Pada prinsipnya orang memiliki potensi baik. Tapi bisa jadi jahat karena berbagai faktor," kata Asrorun di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Asrorun mengatakan, seorang pelaku dengan kondisi kelainan psikologis tidak menjadi pembenar untuk melakukan kejahatan seksual terhadap anak dan lalu bebas dari hukuman.

"Artinya, kalau ada orang melakukan tindak kejahatan terhadap anak dan kemudian diidentifikasi dia pedofil, penyuka sesama jenis atau anak-anak, tidak serta merta dia dibebaskan atau direhab," kata Asrorun.

"Tetap dilakukan mekanisme hukum untuk kepentingan penjeraan. Lalu jika nanti sudah selesai proses hukumannya, silahkan diproses medis," ujar Asrorun.

Asrorun menambahkan, kendurnya pengawasan orangtua terhadap anak, antara lain terhadap penggunaan gadget serta akses ke media sosial, telah membuat anak rentan jadi korban pedofilia. Orang tua, lanjut Asrorun, harus memberikan pemahaman kepada anak soal norma-norma yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial.

Orang tua juga harus mengajarkan anak bahwa tidak semua konten yang ada di media sosial itu baik. Orang tua harus mengajari anak agar tidak gampang percaya terhadap perkenalan instan di media sosial.

"Kadang kita senang lomba banyak-banyakan follower dan teman tanpa kita tahu karakteristik media cyber bisa gunakan apa saja dan bisa menggunakan identitas apa saja tanpa ada mekanisme pengawasan memadai," ujar Asrorun.

Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung di grup Facebook "Official Candy's Groups". Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, sebelumnya menyampaikan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.

Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu. Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin grup Facebook tersebut diberi Rp 15.000 setiap kali ada yang mengklik foto itu.

Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak dicabuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com