Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyadarkan Nilai Keselamatan dan Aturan

Kompas.com - 29/03/2017, 16:00 WIB

Oleh: Ingki Rinaldi

Keselamatan perjalanan kereta api, serta tentu saja bagi pengendara dan masyarakat, merupakan isu sentral dalam persoalan pelintasan sebidang di Jakarta. Risiko makin tinggi menyusul bertambahnya frekuensi perjalanan kereta api dan lalu lintas darat. Pelintasan sebidang sudah selayaknya ditutup.

Setelah lebih dari satu tahun terkatung-katung, surat Menteri Perhubungan Nomor KA.101/2/3PHB/2-15 tertanggal 15 Desember 2015 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta akhirnya bersambut. Surat itu ihwal penanganan pelintasan tidak sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Surat itu lantas dilanjutkan usulan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan agar menutup 19 pelintasan sebidang yang telah dilengkapi flyover dan underpass sebagai infrastruktur pelintasan tidak sebidang. Hingga akhir tahun ini, 14 pelintasan sebidang bakal ditutup sebagai bagian dari 19 titik yang diusulkan ditutup.

Catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan, penutupan sejumlah pelintasan sebidang itu bukan kali pertama. Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, didampingi Kepala Bidang Manajemen Rekayasa dan Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Priyanto, Rabu (15/3), menyebutkan, pada April 2016 pelintasan sebidang di Tebet, Jakarta Selatan, telah ditutup.

Meski demikian, penutupan 14 pelintasan sebidang tahun ini menjadi ukuran pencapaian target lebih besar. Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nursalam, Jumat (24/3), menyebutkan, pelintasan sebidang di ruas Manggarai-Bogor, Manggarai-Bekasi, Manggarai-Serpong, dan Manggarai-Tangerang adalah bidikan selanjutnya.

Penutupan pelintasan sebidang memang tidak mudah. "(Awalnya) Dirjen Kereta Api kirim surat ke gubernur, minta pelintasan sebidang yang sudah ada flyover dan underpass ditutup, tapi tidak ditanggapi. Tahun 2015, Menteri (Menteri Perhubungan) kirim surat, tidak ditanggapi juga. Akhirnya, awal Juli atau awal Agustus diperintahkan (oleh) menteri supaya dieksekusi," kata Edi.

Dirjen Perkeretaapiaan Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, pada hari yang sama, menyebutkan bahwa pada prinsipnya kebijakan itu terkait pengaturan keselamatan. Penutupan menjadi konsekueensi tidak terhindarkan yang diupayakan secara bertahap. Upaya bertahap dilakukan menyusul relatif beratnya tantangan di lapangan karena tentangan sebagian masyarakat, kecenderungan terbatasnya aspek finansial, dan kerepotan menyusul pengaturan baru arus lalu lintas.

Ini terlihat dari uji coba penutupan pelintasan sebidang di Jalan Letjen Soeprapto, Senen, yang dilakukan mulai 1 Oktober 2016 lalu. Edi mengatakan, kondisi lapangan yang agak berat menyusul tentangan sebagian warga membuat pihaknya relatif gamang. "Banyak premannya," seloroh Edi.

Data kacau

Jika ditilik dari aturan dan fakta lapangan, seluruh pelintasan kereta api di Jakarta sudah semestinya dibangun menjadi pelintasan tidak sebidang. Ini sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.770/KA.401/DRJD/2005 tentang Pedoman Teknis Pelintasan Sebidang Antara Jalan Dengan Jalur Kereta Api.

Aturan tersebut mensyaratkan, bila hasil perkalian antara volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) dengan frekuensi kereta api antara 12.500 hingga 35.000 SMPK (satuan mobil penumpang kereta api), hal itu harus ditingkatkan menjadi pelintasan tidak sebidang.

Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang menyebutkan, sejak 20 tahun lalu tidak ada lagi pelintasan sebidang di Jakarta yang memiliki koefisien di bawah 35.000 SMPK. Akibatnya, angka tabrakan di pelintasan sebidang antara kereta api dan kendaraan bermotor dan orang cenderung kerap terjadi.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, 28 kejadian pada 2015 dengan 18 korban meninggal dan 20 kejadian pada 2016 dengan 9 orang meninggal. Namun, Edi percaya jumlah kejadiannya lebih besar. Ini menyusul domain tabrakan di pintu pelintasan sebidang yang menurut Edi bukanlah kecelakaan kereta api ataupun lalu lintas. "Akhirnya data sedikit kacau," ujarnya.

Menurut Edi, sepanjang 2016 12 orang meninggal akibat kecelakaan di pelintasan sebidang, bukan 9 orang seperti versi polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com