Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasional Pabrik Salep Palsu Tak Diketahui Warga Sekitar

Kompas.com - 06/04/2017, 17:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga di perumahan Taman Surya II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tidak pernah tahu sebuah rumah di sekitar mereka digunakan untuk memproduksi salep kulit palsu dalam skala besar.

Warga baru mengetahui praktik ilegal itu ketika personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah tersebut pada Kamis (6/4/2017) siang.

"Saya benar-benar baru tahu. Memang sih sehari-hari rumah sebelah itu tertutup. Cuma kelihatan ada cowok satu keluar masuk," kata seorang warga yang menghuni rumah di sebelah pabrik salep palsu itu, Riani, kepada Kompas.com, di lokasi.

Warga lainnya, Erwin, mengatakan dia tak pernah melihat hal mencurigakan dari rumah yang dijadikan pabrik rumahan salep palsu itu. Bahkan, dia tidak pernah mendengar ada suara berisik atau aktivitas layaknya di sebuah pabrik.

"Enggak pernah cium ada bau salep. Biasanya kalau salep kan ada baunya," tutur Erwin.

(baca: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah yang dipakai untuk memproduksi salep kulit palsu di perumahan Taman Surya II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) siang. Kandungan salep kulit diduga membahayakan kesehatan penggunanya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah tersebut nampak seperti rumah di sekitarnya. Namun, ketika masuk ke ruang tamu, didapati banyak wadah kecil yang telah diisi salep berwarna kuning terang dan ada peralatan lain untuk membuat salep dari bahan kimia serta beberapa tumpukan dus untuk kemasan saat akan diedarkan.

Ada tiga tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yaitu Yackson alias Jay (38), Usman Halim alias Alex (36), serta Djunaidi alias Atik (47).

Yackson dan Usman diketahui sebagai pemilik usaha sekaligus yang memproduksi salep kulit tersebut selama sekitar dua tahun terakhir.

Adapun Djunaidi merupakan penadah yang bertugas menyebarkan produk jadinya ke tempat lain untuk dijual.

(baca: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)

Dari hasil penyelidikan sementara, dampak dari salep kulit ini bisa menyebabkan iritasi dan infeksi pada kulit.

Para tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Penggerebekan dilakukan polisi berdasarkan pengamatan dan informasi dari lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com