Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik Kini Gratis Naik Transjakarta

Kompas.com - 07/04/2017, 16:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penjaga atau pengurus masjid (marbut), tenaga pendidik lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), dan juru pemantau jentik (jumantik), mendapat fasilitas layanan gratis naik bus Transjakarta. Mereka mendapat kartu khusus untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, fasilitas layanan itu merupakan program subsidi silang.

"Ada 14 jabatan masuk dalam kategori (profesi) yang menerima gratis (naik Transjakarta). Tahun lalu ada 11 kategori yang mendapat layanan ini dan tahun ini tambah tiga profesi," kata Budi, saat acara peluncuran kartu tambahan gratis Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia menjelaskan, jumlah marbut di DKI yang akan mendapat layanan ini sebanyak 3.200 orang, kemudian 14.000 tenaga pendidik PAUD, dan 20.000 petugas jumantik.

Adapun layanan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 26/2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat mengatur Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapat fasilitas gratis naik angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

"Saya harap bisa dimanfaatkan maksimal," kata Budi.

Budi menjelaskan, ketiga profesi itu memenuhi standar untuk mendapat layanan tersebut.

Adapun pada 2016, sebanyak 11 kategori yang telah menerima layanan gratis Transjakarta, yakni PNS atau pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta (termasuk pekerja PPSU, PHL dan pekerja kontrak waktu tertentu atau PKWT), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

(baca: Ini Syarat untuk TNI/Polri Bisa Naik Transjakarta Gratis )

Cara dapatkan kartu gratis naik Transjakarta

Marbut, pendidik PAUD, dan jumantik perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 untuk mendapat fasilitas itu.

Bagi marbut, formulir pendaftaran akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbut yang terdaftar dalam DMI wilayah masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan, petugas Transjakarta akan mendata dan memverifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu bagi pendidik PAUD dan jumantik, formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan.

(baca: Ahok Bantah Kebijakan Transjakarta Gratis untuk Gaet Dukungan Pilkada)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com