Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI: RW 12 Manggarai Disediakan Uang Ganti Rp 250 ribu Per Meter Persegi

Kompas.com - 09/04/2017, 15:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (DAOP) I Jakarta Suprapto mengatakan, PT KAI akan membayar uang ganti bongkar per meter persegi untuk warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang bangunannya berdiri di tanah aset PT KAI.

Biaya uang bongkar tersebut tercantum dalam SK Direksi PT KAI Nomor: Kep.U/JB.312/IV/11/KA-2013.

"Pihak PT KAI hanya bisa menyediakan uang pengantian bongkar sebesar Rp 250.000 per meter persegi bagi bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter persegi bagi bangunan semi permanen," ujar Suprapto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (9/4/2017).

Baca: Rebutan Lahan Antara Warga dan PT KAI untuk Kereta Bandara...

Suprapto mengatakan, ada sebelas bangunan di RW 12 yang diminta PT KAI untuk dibongkar. Sebab, bangunan tersebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988.

Lahan tersebut akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta. PT KAI tidak bisa membeli bangunan rumah warga yang diminta untuk dikosongkan dan dibongkar.

"Hal ini dikarenakan ketentuan GCG (Good Corporate Goverment) yang harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah, termasuk PT KAI. Jadi tanah negara tidak mungkin dibeli lagi oleh negara, dalam hal ini PT KAI," kata Suprapto.

Baca: Tolak Penggusuran oleh PT KAI, Warga RW 12 Manggarai Dirikan Posko

Sementara itu, berdasarkan surat yang mereka terima, warga RW 12 Manggarai menyebut biaya bongkar yang diberikan PT KAI hanya Rp 250.000 untuk rumah permanen dan Rp 200.000 untuk rumah non-permanen, tanpa embel-embel "per meter persegi".

Suprapto menegaskan hal tersebut tidak benar. Biaya penggantian bongkar bangunan akan diukur per meter persegi sesuai SK yang berlaku. Dia akan menelusuri surat tersebut.

"Coba nanti saya telusuri surat tersebut dari mananya," ucap Suprapto.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima warga tertanggal 5 April 2017, PT KAI meminta sebelas bangunan di RW 12 Manggarai dikosongkan dan dibongkar sendiri karena berada di atas aset milik PT KAI. Kesebelas bangunan tersebut diminta paling lambat dibongkar dan dikosongkan pada hari ini.

Apabila sampai batas waktu warga tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut, PT KAI akan menertibkan sesuai peraturan yang berlaku. Suprapto menyebut penertiban akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

"Nanti akan saya infokan. Sekarang dalam tahap koordinasi kewilayahan," kata dia.

Kompas TV Puluhan perwakilan warga Manggarai RW 12 melakukan longmarch dari rumah mereka menuju kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com