JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang, Anes Dulhadi, mengatakan pihaknya sempat menolak warga yang KTP-nya kedaluwarsa meski namanya terdapat di daftar pemilih tetap (DPT) TPS 17 Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Warga tersebut yang memicu terjadinya ketegangan di sana dan diusir oleh sejumlah warga sekitar. Anes mengatakan, pengawas pemilu menolak karena warga itu tidak menunjukkan identitas lain selain KTP yang sudah kedaluwarsa itu.
"Pandangan kami memang mereka harus menunjukkan dulu identitas lain. Dia enggak tinggal di situ, ada warga juga yang nolak, bukan Panwas aja yang nolak. Ada juga saksi luar paslon yang nolak karena dia enggak tinggal di situ," ujar Anes saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/4/2017).
Namun, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Petamburan kemudian berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang apakah warga tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Akhirnya PPK memutuskan warga tersebut diperbolehkan untuk memilih karena terdaftar dalam DPT.
"Katanya ibu itu berhak memilih karena tercantum di dalam DPT. Sudah diberikan hak pilihnya, sudah clear," kata dia.
Anes mengatakan, warga yang bersangkutan juga terdaftar di DPT pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
Saat itu, PPK dan Panwascam juga memiliki perbedaan pandangan. PPK mengizinkan karena nama warga tersebut masuk di dalam DPT, sementara Panwascam ingin warga tersebut menunjukkan identitas kependudukan lainnya terlebih dahulu.
Namun, Panwascam mengikuti kebijakan PPK sebagai penyelenggara. Pemilih yang KTP-nya kedaluwarsa itu sempat diusir warga setempat.
"Oknum itu, pergi sana, cari keributan aja," teriak beberapa warga setempat.
Saat ketegangan berlangsung, Ketua PPS Petamburan, Wiwin, mencoba untuk menjelaskan hak pemilih. Namun, Wiwin juga diusir dari TPS 17.
Wiwin diusir oleh beberapa warga lantaran dirinya menjelaskan bahwa warga yang sudah terdaftar di DPT berhak untuk memilih walaupun KTP-nya sudah kedaluwarsa.
Baca juga: Ketua PPS Diusir Warga dari TPS 17 Petamburan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.