Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perumahan DKI: Kelanjutan Bedah Rumah Kewenangan Gubernur Terpilih

Kompas.com - 26/04/2017, 21:59 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengatakan, keberlanjutan progam bedah rumah yang dicanangkan Pemprov DKI saat ini merupakan kewenangan dari Gubernur DKI terpilih.

Arifin menjelaskan, Gubernur DKI memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan apakah program itu masih tetap akan dijalankan atau harus dihapuskan.

"Program rumah, gubernur terpilih punya kewenangan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan. Kami pembantunya gubernur yang menjalankan apa kebijakan gubernur," ujar Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/4/2017).

Dalam penghitungan suara melalui quick count sejumlah lembaga survei dan real count KPU DKI, perolehan suara calon gubernur-calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kalah dari hasil suara calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca: Dinas Perumahan Belum Tahu Kendala Program Bedah Rumah di Cilincing

Program bedah rumah, lanjut Arifin bisa saja dilanjutkan jika Anies-Sandiaga menilai program tersebut bermanfaat untuk warga. Namun, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Anies-Sandiaga.

"Saya tidak bisa mengatakan lebih awal, menunggu saja," ujar Arifin.

Program bedah rumah dimulai sejak 17 April. program itu bertujuan untuk membantu memperbaiki rumah warga yang tidak mampu.

Ahok sebelumnya meminta agar anggaran program bedah rumah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Hal ini karena, untuk program bedah rumah yang saat ini dilaksanakan masih menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Baca: Warga Khawatir Program Bedah Rumah Tak Dilanjutkan jika Ahok-Djarot Kalah Pilkada

Anggaran di APBD itu nantinya akan digunakan untuk membeli bahan bangunam seperti semen, pasir, atap, maupun keperluan renovasi rumah lainnya.

Jika hasil rekapitulasi perolehan suara KPU DKI Jakarta sama dengan hasil quick count sejumlah lembaga survei, maka Anies-Sandiaga akan menggantikan Ahok-Djarot sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan akan dilakukan pada Oktober 2017.

Kompas TV Andai Jakarta Tanpa Pasukan Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com