Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSTJ Duga Ada Keganjilan dalam Kajian Reklamasi Oleh Kemenko Maritim

Kompas.com - 15/05/2017, 18:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menduga ada suatu hal yang ganjil dalam kajian reklamasi Pantura Jakarta milik Komite Gabungan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.

Ketika masih dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim dengan tegas tidak akan melanjutkan reklamasi di Pantura Jakarta. Namun, setelah Rizal Ramli lengser dan digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi itu.

"Seharusnya jika kajian itu obyektif dan ketika diulang dengan metode yang benar-benar obyektif maka kajian itu kalau diulang hasilnya akan sama (seperti zaman Rizal Ramli)," kata perwakilan KSTJ Rayhan Dudayev, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Oleh sebab itu, KSTJ begitu berhasrat bisa memperoleh informasi tentang kajian yang dibuat oleh Kemenko Maritim dalam Komite Gabungan.

"Kami ingin pastikan kajian yang dilakukan ini sifatnya objektif bukan subyektif. Nah tapi sampai sekarang kami belum dapat kajian itu baik dari Pak Rizal sampai kajian Pak Luhut. Kami jadi bertanya-tanya apakah kajian itu dibuat atau tidak," jelas Rayhan.

Rayhan menduga, selain subyektif sehingga mengapa ditutup-tutupi, kajian tersebut juga tidak komprehensif karena dibuat dalam waktu beberapa bulan saja, sementara reklamasi merupakan kebijakan untuk jangka waktu yang lama.

Kemudian, upaya permohanan pemberian informasi kajian reklamasi itu telah ditolak oleh Pengadilan Komisi Informasi Publik Pusat (KIPP).

Baca: Permohonan Pemberian Informasi Kajian Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak

Namun, KSTJ tetap yakin bahwa kajian reklamasi itu adalah informasi publik yang sudah semestinya bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas. Terlebih terdapat dissenting opinion dari hakim anggota Pengadilan KIPP yang menyatakan bahwa segala bentuk kebijakan, baik naskah akademik, riset, hasil-hasil rapat, dan kajian mesti dipublikasikan ke masyarakat.

"Informasinya harusnya bisa dilihat publik, baik lewat website, atau media-media lainnya. Tapi sampai saat ini di media-media kementerian manapun belum ada, sampai mana proses kajian berlangsung, juga tidak ada sama sekali," kata Rayhan.

Kompas TV Izin Reklamasi Dicabut, Ini Tanggapan Anies & Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com