JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi mengecam cara polisi saat menggerebek sebuah tempat yang diduga menawarkan jasa prostitusi untuk kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) kemarin.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Kaum Gay di Kelapa Gading
Pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry menilai para terduga anggota komunitas gay yang ditangkap telah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh polisi. Pratiwi menyayangkan tindakan polisi yang memotret anggota komunitas gay dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga viral baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan.
"Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi," kata Pratiwi melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).
Selain LBH Jakarta, koalisi advokasi juga terdiri atas LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia, dan Arus Pelangi.
Menurut Pratiwi, koalisi advokasi sudah mengirim seorang perwakilan advokat untuk pendampingan. Walau ia menyebutkan pihak kepolisian sempat menolak kehadiran perwakilan advokat itu.
"Kepolisian sempat menolak pendampingan dari salah seorang advokat perwakilan koalisi terhadap beberapa orang anggota komunitas gay yang kabarnya dibawa ke Kementerian," ujar Pratiwi.
Menurut Pratiwi, kepolisian mengenakan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi & Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 tentang penyedia usaha pornografi terhadap para anggota komunitas gay yang digerebek. Ia menyebut penggerebekan dilakukan oleh Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara.
Setelah digerebek, para anggota komunitas gay ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Utara dengan menggunakan bus Kopaja. Polisi menyita seluruh barang miliki korban untuk dijadikan alat bukti.
"Sesampai di kepolisian, sejumlah korban digiring untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi korban ditelanjangi dan dikonsentrasikan menjadi dua kelompok antara pengunjung dan staff, yang berpindah dari satu ruang ke ruangan lain untuk alasan pemeriksaan tanpa mengenakan pakaian," kata Pratiwi.
Kaum gay adalah sebutan untuk kaum pria yang merasakan dorongan rangsangan seksual terhadap orang dengan jenis kelamin yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.