Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2017, 14:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi advokasi mengecam penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap terduga anggota komunitas gay di salah satu tempat di Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017).

Sebab, menurut mereka, tindakan yang diduga dilakukan para anggota komunitas gay tersebut termasuk ranah privat.

Koalisi advokasi terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat yang konsentrasinya pada bidang bantuan hukum, seperti LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia, dan Arus Pelangi.

"Penangkapan ini adalah preseden buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual lainnya. Penangkapan di ranah paling privat ini bisa saja menjadi acuan bagi tindakan kekerasan lain yang bersifat publik," kata pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).

(Baca juga: Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas "Gay")

Pratiwi menyatakan, koalisi advoksi menilai bahwa para terduga anggota komunitas gay yang ditangkap itu diperlakukan secara sewenang-wenang oleh polisi.

Pratiwi menyayangkan tindakan polisi yang memotret anggota komunitas gay dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga viral, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan.

Oleh karena itu, kata Pratiwi, koalisi advokasi meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan data pribadi orang-orang yang saat ini diamankan.

Sebab, menurut dia, tindakan itu merupakan bentuk ancaman keamanan dan pelanggaran hak privasi setiap warga negara.

"Kami juga meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan foto dan atau informasi lain yang dapat menurunkan derakat kemanusiaan korban serta memenuhi hak praduga tak bersalah bagi korban dan segera melepaskan para korban serta dipulihkan nama baiknya," ucap Pratiwi.

Dalam penggerebekan komunitas gay di Jakarta Utara, polisi mengamankan 141 pria. Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah CDK (40) pemilik ruko; NA (27), resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari; DPP (27), resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung; RA (28), security yang menyerahkan honor bagi para penari; SA (29), penari; BY 20), penari; RO (30), personal trainer gym; TT (28), fashion designer; AS (41), pengunjung; dan SH (25), pengunjung.

(Baca juga: Tarif Pesta Kaum "Gay" di Kelapa Gading Berbeda Sesuai Hari dan Paket)

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasur, iklan event 'The Wild One', dan ponsel berisi pesan berantai mengenai event tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com