Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

207 Nelayan Pulau Pari Mau Jadi Penjamin Pembebasan 3 Temannya

Kompas.com - 24/05/2017, 06:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 207 nelayan Pulau Pari mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan tiga rekan mereka yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Tiga nelayan bernama Mustaghfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bahrudin alias Edo ditangkap pada 11 Maret 2017 di Pantai Perawan, Pulau Pari atas tuduhan melakukan pungutan liar oleh tim saber pungli Polres Kepulauan Seribu.

Anggota Koalisi Selamatkan Pulau Pari Tigor Gemdita Hutapea mengatakan, pengajuan penangguhan dari dua ratusan nelayan merupakan bentuk solidaritas mereka terhadap rekannya. Para nelayan merasa ada kriminalisasi yang dilakukan terhadap ketiga rekannya itu.

"Pengajuan penangguhan penahanan ini sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan nelayan atas dugaan kriminalisasi yang dialami ketiga nelayan," ujar Tigor melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

Tigor mengatakan, berdasarkan hukum, pungutan liar disamakan dengan tindak pidana korupsi, sehingga hanya dapat dikenakan kepada aparat pemerintah atau pegawai negeri sipil. Tidak bisa pungli dikenakan kepada warga yang bukan aparat atau PNS.

Tigor mengatakan, ketiga nelayan itu tidak melakukan pungli. Mereka adalah pengurus pantai yang memiliki tugas mengelola Pantai Perawan.

Baca juga: Gugusan Pulau Pari, Pesona yang Perlahan Tergerus

"Karena pantai ini dibuka dan dikelola oleh warga, untuk menutup biaya operasional, wisatawan yang datang dikenakan biaya Rp 5.000. Dana ini ditujukan untuk membeli alat kebersihan, membayar listrik, membangun tempat peristirahatan dan upah petugas kebersihan, sebagian dana diberikan ke mushola dan anak yatim," lanjut Tigor.

Ia mengatakan, wisatawan tidak pernah dipaksa untuk membayar, sifatnya sukarela. Apabila wisatawan enggan membayar tidak pernah dipermasalahkan.

Para nelayan juga menduga, penangkapan terhadap ketiga orang itu berkaitan dengan ancaman privatisasi pulau yang dilakukan oleh PT Bumi Pari. Tahun 2015 PT Bumi Pari mengklaim telah memiliki 90 persen wilayah pulau Pari. Perusahaan itu, kata Tigor, mengklaim punya sertifikat.

"Untuk itu, maka kami Koalisi Selamatkan Pulau Pari menuntut untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap tiga nelayan Pulau Pari dan hentikan bentuk-bentuk kriminalisasi terhadap nelayan Pulau Pari," kata Tigor.

Baca juga: Bupati: Warga Pulau Pari Protes, Lahannya Diklaim PT Bumi Pari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com