Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono: APBD-P DKI 2017 Kewenangan Djarot untuk Realisasikan Janji

Kompas.com - 26/05/2017, 12:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 belum menjadi wewenang gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Menurut dia, APBD-P DKI 2017 masih kewenangan dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Terkait APBD-P DKI 2017, sekali lagi ini masih dalam dan jadi kewenangan Plt Gubernur DKI untuk menyelesaikan target sampai 15 Oktober, janji politik kepada rakyat harus diselesaikan," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

(Baca juga: Jumlah Petugas PPSU Akan Dievaluasi Setelah Program Anies-Sandi Berjalan)

Masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017. Laporan penggunaan anggaran terakhir ditutup pada pertengahan Desember 2017.

Oleh karena itu, Anies dan Sandiaga akan menjabat selama 2 bulan pada tahun 2017. Kendati demikian, menurut Sumarsono, dimungkinkan untuk dimasukan hal yang menjadi perhatian Anies-Sandiaga pada APBD-P 2017.

"Jadi dua bulan ini ketika Pak Djarot meninggalkan tugas sebagai gubernur DKI, 2 bulan Anies-Sandi ngapain? Ini kan jadi pertanyaan. Karena itu untuk 2 bulan, dimungkinkan dalam APBD-P dimasukan concern daripada Pak Anies dan Pak Sandi sebagai pasangan gubernur wagub," ujar Sumarsono.

(Baca juga: Cara Tim Anies-Sandi Duetkan KJP Plus dan KIP, "Review" Pergub Ahok)

Oleh karena itu, masih tersisa anggaran untuk digunakan selama 2 bulan saat Anies-Sandi menjabat selama 2017.

Namun, kata Sumarsono, Anies-Sandi tidak bisa melakukan pengerjaan fisik seperti pembangunan rusun selama 2 bulan itu. Sebab, pengerjaan fisik semacam itu tidak akan selesai dalam waktu 2 bulan.

"Apa kegiatan itu? Silakan diolah dalam APBD-P, bisa saja bikin workshop persiapan perubahan perda, finalisasi RPJMD, itu boleh. Intinya yang kegiatan fisik tolong dihindari," ujar Sumarsono.

Kompas TV Anies Baswedan Komitmen Penuhi Janji Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com