Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Nonaktifkan Pengemudi yang Dilaporkan Telah Merapok Penumpang

Kompas.com - 27/05/2017, 14:25 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Uber Indonesia menyatakan telah menonaktifkan pengemudi ojek online yang terdaftar di perusahaannya itu terkait dengan kejadian perampokan penumpang di daerah Tangerang.

“Insiden ini sangat disayangkan dan kami telah menonaktifkan mitra pengemudi dalam sistem kami,” tulis Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2017).

Dian mengungkapkan, perusahaannya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu. Ia juga menuliskan, perusahaannya berkomitmen terhadap keselamatan dan akan terus meningkatkan keamanan dan keselamatan baik bagi penumpang maupun mitra-pengemudi.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pengemudi atau driver ojek online yang merupakan mitra Uber, yaitu NA (23), merampok tas Andriawati (46), yang merupakan penumpangnya pada 10 Mei 2017 dini hari.

"Pelaku merampok korban pas korban diantar sampai ke dekat rumahnya, lalu waktu turun dari sepeda motor, tasnya korban ditarik paksa pelaku," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani melalui keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017) malam.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Rampok Penumpangnya di Tangerang

Triyani mengungkapkan, antara NA dengan Andriawati sempat tarik-menarik tas hingga Andriawati jatuh dan mengalami luka di tubuhnya.

Kejadian ini langsung dilaporkan Andriawati yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menangkap NA di kediamannya pada 17 Mei 2017.

Total kerugian yang dialami Andriawati ditaksir mencapai Rp 6 juta.

NA kini ditahan di Polsek Cipondoh untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas tindakannya, NA dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com