Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Pelayanan Publik di Kota Depok Dipersingkat

Kompas.com - 07/06/2017, 11:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) mulai pukul 08.00-15.00, pada Senin-Jumat. Jam kerja selama Ramadhan itu lebih singkat 1,5 jam dari hari normal.

Di luar bulan Ramadhan, jam kerja PNS Kota Depok berlaku mulai pukul 07.30-16.00.

Pada Rabu (7/6/2017), Kompas.com menyambangi Gedung Dibaleka yang ada di Balai Kota Depok untuk melihat pelayanan publik yang ada di tempat tersebut. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 07.50, aktivitas layanan tampak sudah berlangsung dengan terlihatnya interaksi antara warga dengan petugas di loket pelayanan.

Di Gedung Dibaleka, Kompas.com, menyambangi bagian gedung yang menjadi tempat pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Lingkungan Hidup.

Di antara pelayanan publik yang ada di sana, hanya pelayanan publik dari Badan Lingkungan Hidup yang terlihat masih tutup. Kondisi itu berlangsung hingga sekitar pukul 09.00.

Salah satu layanan dari Badan Lingkungan Hidup adalah menerbitkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Sementara itu, pelayanan publik dari lima instansi lainnya tampak berjalan normal. Seorang petugas loket di Dinas Pendidikan, Supendi, mengatakan bahwa waktu pelayanan publik saat Ramadhan berbeda dengan waktu kerja pada umumnya karena waktunya berlangsung pada pukul 07.30-14.30 atau dimulai dan diakhiri 30 menit lebih cepat dari jam kerja PNS lainnya.

Itulah sebabnya pelayanan publik yang ada di Gedung Dibaleka sudah dimulai sebelum pukul 08.00.

"Kalau hari biasa (di luar ramadhan) dari setengah delapan (07.30) sampai setengah empat (15.30). Sekarang lebih cepat sejam," ujar Supendi.

(baca: Kota Depok, Tumbuh Pesat Minim Antisipasi)

Seorang warga yang mendatangi pelayanan publik di Dibaleka Balai Kota Depok pada Rabu pagi adalah Indah (53). Dia datang untuk mengurus perpindahan KTP dari Depok ke Cipinang, Jakarta Timur.

Indah mengaku tidak ada kesulitan yang dialaminya selama mengurus proses tersebut.

"Mudah sekali ya Alhamdulillah, langsung. Enggak pakai sekian menit, langsung. Hari ini masuk, Senin disuruh ambil," kata Indah.

Hal yang sama juga dilontarkan Abdul (26), yang mengurus perpindahan KTP dari Bogor ke Depok. Dia juga mengaku tidak mendapat kesulitan dalam mengurus berkas perpindahannya tersebut.

"Tadi cuma kurang fotocopy. Ini lagi disuruh fotocopy sebentar," ujar Abdul.

(baca: Dua PNS Kota Depok Terjaring OTT karena Lakukan Pungli)

Sementara itu, Dede (40) datang untuk mengurus pembuatan Kartu Indonesia Sehat untuk dia dan keluarganya. Namun, dari kelima anggota keluarganya, hanya KIS milik anak bungsu Dede yang sudah jadi, sedangkan proses pembuatan kartu milik Dede, istri, dan dua anaknya terhambat karena menurut petugas mereka masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi saya harus ke Kantor BPJS dulu. Bayar premi. Katanya gitu. Kalau enggak kartu KIS saya enggak bisa keluar," ujar Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com