JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan komplotan perampok di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat menyewa sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur.
Komplotan itu diduga menyewa apartemen sebagai lokasi untuk merencanakan aksi perampokan.
"(Apartemen) itu kan bisa aja nyewa, enggak terlalu sulit (nyewa) apartemen, ada yang Rp 7 juta, Rp 5 juta (per bulan)," ujar Iriawan, di Jakarta, Senin (19/6/2017).
(baca: Polisi Tangkap Dua Lagi Perampok di SPBU Daan Mogot)
Iriawan menuturkan, apartemen tersebut juga diduga disewa untuk tempat persembunyian para pelaku seusai melakukan aksi perampokan.
"Kalau itu safehouse-nya ya, bisa menyewa apartemen itu," ucap dia.
(baca: Kapten Perampok Davidson Kerap Berpindah Tempat Persembunyian)
Iriawan menjelaskan, penyidik tengah menelusuri aset-aset para pelaku yang sudah ditangkap. Sejauh ini, baru ada empat anggota komplotan perampok Davidson yang sudah dibekuk.
Aset tersebut diselidiki karena diduga dibeli dari hasil kejahatan. Salah satu yang diselidiki adalah kemungkinan para pelaku memiliki apartemen di Jakarta Timur.
"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain," kata Iriawan.
(baca: Uang Rp 350 Juta yang Dibawa Davidson untuk Pinjaman Nasabah Koperasi)
Perampokan terhadap Davidson terjadi saat korban sedang turun dari mobilnya untuk menambal ban mobilnya yang kempis. Korban sempat mempertahankan tas berisi uang yang akan diambil para perampok.
Namun perlawanan Davidson terhenti saat perampok menembaknya di bagian kepala. Davidson meninggal di tempat kejadian dan tasnya yang berisi uang dibawa lari perampok.