Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Perjanjian Kerja, "Pasukan Oranye" Dipecat jika Lakukan Pungli

Kompas.com - 07/07/2017, 11:15 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau "pasukan oranye" akan dipecat apabila terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Sanksi tersebut sudah diberikan pada dua petugas PPSU yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat.

"Iya (dipecat), jika mangkir tugas, narkoba, pungli," ujar Isnawa, kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).

(baca: 2 Anggota "Pasukan Oranye" yang Terlibat Pungli Dipecat)

Isnawa menuturkan, ancaman sanksi pemecatan sudah ada dalam perjanjian kerja saat pasukan oranye mulai bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup.

"PHL mereka kan pekerja kontrak, sudah ada perjanjian kerjanya apabila melakukan pelanggaran ya bisa dipecat," kata dia.

Isnawa juga mengaku telah membuat surat edaran untuk seluruh jajaran pegawai Dinas Lingkungan Hidup agar tidak melakukan pungli. Dia meminta semua pegawai melayani masyarakat dengan baik.

"Sejak ada tim saber pungli dan grup-grup WhatsApp, saya sudah ingatkan, ada surat saya juga ke jajaran bawah, tidak boleh pungli, berikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat," ucap Isnawa.

Tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat terjaring OTT tim saber pungli pada Rabu (5/7/2017).

Ketiga oknum yang diamankan tim saber pungli adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM dan dia pasukan oranye berinisial AH dan IM. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto menjatuhkan sanksi pemecatan kepada AH dan IM.

Sementara itu, VM akan dikenakan sanksi khusus sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

"Sudah kami lakukan pemecatan kepada keduanya (untuk dua oknum pasukan oranye)," ujar Edy, Kamis (6/7/2017).

Kompas TV Andai Jakarta Tanpa Pasukan Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com