"Tahun ini yang sudah mendapat peringatan keras itu ada 4. Artinya ditemukan (narkoba) satu kali. Satu kali lagi ada (narkoba), pasti ditutup," ujar Johny di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Senin (31/7/2017).
Empat diskotek yang dimaksud adalah diskotek Illigals, Fashion, Diamond, dan Classic. Pemprov DKI Jakarta memang memiliki peraturan menutup tempat hiburan yang dua kali kedapatan ada narkoba.
Baca: Eks Diskotek Rajamas Akan Dijadikan Sarana Olahraga, Bagaimana dengan Alexis?
Adapun tempat hiburan malam yang telah ditutup Pemprov DKI karena narkoba adalah Stadium dan Mille's di Jakarta Barat.
Diskotek Stadium ditutup pada Mei 2014. Penutupan dilakukan setelah ada oknum anggota polisi mengalami overdosis di sana.
Sementara penutupan Diskotek Mille's dipicu oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di diskotek tersebut.
Baca: Djarot: Aturannya Jelas, Diskotek Langsung Ditutup Kalau 2 Kali Kedapatan Narkoba
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/18460891/4-diskotek-di-jakarta-diberi-peringatan-keras-karena-kedapatan-narkoba