Menurut Eggi kabar burung tersebut diembuskan pihak-pihak tertentu untuk memfitnah kliennya.
"Dituduh naruh saham di Pandawa, jelas dibantah klien saya. Kalau masih ada yang menuduh itu namanya fitnah," ujar Eggi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Meski membantah, Eggi mengaku belum mengetahui kemana larinya uang di rekening First Travel yang disebut polisi hanya tersisa Rp 1,3 juta.
Baca: Pengacara Sebut Kasus First Travel Tidak Masuk Ranah Pidana
Eggi menambahkan, dia belum sempat menanyakan hal tersebut kepada Direktur First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari.
"Saya belum tahu. Saya baru diberi kuasa dua hari ini," kata Eggi.
Kasus dugaan penipuan perusahaan perjalanan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengungkap fakta lain.
Sebagaimana dikutip dari harian Kontan, Jumat (11/8/2017), salah satunya penyebab ketidakjelasan pemberangkatan jamaah karena uang yang disetor First Travel diinvestasikan ke Koperasi Pandawa milik Nuryanto.
Seperti diketahui, koperasi ini telah diputus pailit dan pemilik menjadi tersangka kasus investasi bodong.
Seorang sumber harian Kontan menyebut, First Travel mengalami kesulitan dana karena uang jamaah tersangkut dalam investasi bodong Koperasi Pandawa.
"Uang First Travel mengalir ke Koperasi Pandawa yang asetnya kini sudah disita polisi," ujarnya, Rabu (10/8/2017).
Baca: Wakil Ketua Komisi VIII Kecewa Kemenag soal First Travel
Tersangkutnya dana First Travel di Koperasi Pandawa dibenarkan kuasa hukum Koperasi Pandawa dan Nuryanto, M. Herdiyan Saksono Z.
"Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi untuk mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/12/12150961/pengacara-bantah-dana-first-travel-diinvestasikan-ke-koperasi-pandawa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.