Salin Artikel

Wali Kota Depok Cari Cara Beri Subsidi Pendidikan Tanpa Langgar Aturan

Kendati demikian, kata dia, cara yang nantinya dilakukan tidak boleh melanggar peraturan yang ada.

"Saya minta ke Dinas Pendidikan untuk mencari celah-celah pos anggaran yang bisa membantu anak-anak SMA dan SMK kita," kata Idris saat ditemui di Balai Kota Depok, Selasa (15/8/2017).

Idris menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan orangtua siswa SMA dan SMK se-Kota Depok di depan Balai Kota Depok, Senin (14/8/2017) kemarin.

Aksi tersebut dilatarbelakangi pengurangan subsidi pendidikan yang diterima anak mereka. Pengunjuk rasa mengatakan, sebelumnya anak mereka menerima subsidi Rp 2 juta per orang per bulan.

Namun kini, mereka hanya menerima Rp 700.000 per orang per bulan. Menurut Idris, pengurangan ini merupakan imbas dari pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri ke pemerintah provinsi.

Kewenangan ini menyebabkan Pemkot Depok tak bisa lagi menggelontorkan anggaran untuk SMA dan SMK negeri.

Padahal, di sisi lain, kata Idris, anggaran untuk SMA dan SMK negeri dari pemerintah provinsi jumlahnya terbatas.

"Kita akan bantu asalkan tidak melanggar peraturan di atasnya. Kalau tidak melanggar kita akan bantu. Mereka kan warga kita juga, anak-anak kita," ujar Idris.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017, pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi.

Terkait peraturan ini, Idris menyatakan bahwa ia segera mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Isinya, meminta agar ada kebijakan khusus, yakni pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri yang ada di Depok ke pemerintah kota.

"Kami dapat informasi ini akan ditinjau kembali. Jadi dikembalikan lagi ke daerah, tetapi mereka (pihak provinsi) minta masukan-masukan problemnya apa," kata Idris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/11371291/wali-kota-depok-cari-cara-beri-subsidi-pendidikan-tanpa-langgar-aturan

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke