Salin Artikel

Penjual Onderdil Bemo Pun Kehilangan Asa...

"Sudah mau jam 12, sudah mau tutup tokonya ini Neng," ujar Neneng saat Kompas.com menyambangi tokonya yang terletak di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).

Toko itu tampak sepi. Tak ada pelanggan di toko yang berada di gang sempit tersebut. Neneng mengaku biasa membuka toko itu pukul 06.00 WIB dan menutupnya pukul 12.00 WIB. "Karena tidak mungkin juga ada yang beli," kata dia.

Padahal, dulu toko onderdil bemo dan bajaj ini ramai pengunjung. Neneng bercerita, 50 tahun yang lalu ia dan mendiang suaminya merintis berdirinya toko ini.

Saat itu, toko yang terletak di Gang IV Nomor 14, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut khusus menjual berbagai onderdil bemo.

"Dulu laris banget tokonya. Laku keras penjualannya. Lalu kami tambah dengan onderdil bajaj oranye karena waktu itu juga sedang banyak-banyaknya yang membutuhkan," kata Neneng.

Dari hasil penjualan onderdil di toko tersebut, Neneng dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.

Namun, melihat kondisi toko saat ini, Neneng mengaku sedih. Setelah bemo dan bajaj oranye tak lagi diperbolehkan beroperasi di Jakarta, Neneng merasa kehilangan asa.

"Sejak awal tahun ini, enggak ada sama sekali yang datang ke toko ini. Awalnya saya juga jual oli, sampai drum-drum oli saya jual kiloan, onderdil-onderdil bemo juga saya jual kiloan saja," kata dia.

Bahkan, Neneng menduga saat ini kemungkinan besar hanya toko onderdil miliknyalah yang masih bertahan.

"Dulu di Grogol, Pejompongan bahkan di depan jalan besar sana juga ada toko seperti ini, tetapi sudah pada buat jualan yang lain. Hanya saya yang masih bertahan," kata dia.

Meski mungkin menjadi satu-satunya toko onderdil bemo yang masih bertahan, hal ini tak membuat penghasilan Neneng meningkat.

Dalam beberapa bulan terakhir, Neneng mengaku tidak memperoleh pemasukan. "Saya enggak berani restock barang, enggak mungkin laku juga," ujar dia. 

Seperti diketahui, pelarangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017.

Alasannya, bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Sejumlah operasi digelar untuk "membersihkan" bemo dari Ibu Kota. Kini, tak hanya pengemudi bemo yang merana, tetapi Neneng si penjual onderdil bemo pun tak lagi berjaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/14520491/penjual-onderdil-bemo-pun-kehilangan-asa-

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke