"Tunggakan sekarang sudah naik lagi nih, Rp 33 miliar," ujar Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (24/8/2017).
Meski demikian, kata Agustino, iuran rusun yang dibayar oleh warga rusun cukup banyak, yakni mencapai Rp 5,9 miliar dari Juni 2017.
Oleh karena itu, Dinas Perumahan tetap menunggu warga rusun yang ingin membayar kewajibannya.
Agustino mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pemutihan terhadap semua tunggakan itu.
Mereka yang mendapatkan pemutihan yakni warga yang benar-benar tidak sanggup membayar sewa rusun.
"Pemutihan itu 4 tahun ke belakang, jadi dia dinyatakan tidak sanggup sama sekali baru pemutihan," ujar Agustino.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta hingga Juni 2017, ada 3.008 warga umum dan 6.514 warga terdampak penggusuran yang menunggak sewa rusun. Total tunggakan mencapai sekitar Rp 32 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/20441151/kadis-perumahan-tunggakan-rusun-naik-lagi-nih-jadi-rp-33-miliar