Salin Artikel

"Pak Ogah" yang Dilatih Polisi Tidak Dibayar

Pak Ogah di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama sepekan ini dilatih dasar pengaturan lalu lintas karena disiapkan sebagai mitra kepolisian dalam mengatur kendaraan di Jabodetabek.

"Untuk anggaran (memberi upah), kami belum ada. Itu kan supeltas, sukarelawan pengatur lalu lintas, jadi masyarakat berhak membantu pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas," kata Heri, usai melatih puluhan Pak Ogah di halaman Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/8/2017) petang.

Pak Ogah atau supeltas, menurut Heri, juga tidak diperkenankan meminta bahkan sampai memaksa pengendara memberikan uang sebagai imbalan telah mengatur lalu lintas. Namun, pihak kepolisian memperbolehkan jika ada pengendara yang memberikan sejumlah uang kepada supeltas secara cuma-cuma.

"Kalau terima dari ada yang kasih, itu boleh. Intinya, tidak boleh memaksa," ucap Heri.

(baca: Soal Waktu Kerja "Pak Ogah", Polisi Tak Ikut Campur)

Sejumlah supeltas yang mengikuti pelatihan di Polres Tangerang Selatan sempat menanyakan mengenai adanya gaji atau tidak. Di antaranya adalah Mansur (41), supeltas dari salah satu perempatan di kawasan Pondok Kacang Timur, mengaku belum diberi tahu soal gaji selama sepekan ikut pelatihan bersama polisi.

Para supeltas dilatih 12 gerakan dasar aba-aba pengaturan lalu lintas, baris-berbaris, dan penanganan pertama jika terjadi kecelakaan, menolong korban kecelakaan serta mengimbau massa tidak menghakimi orang yang dianggap menyebabkan kecelakaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/21042941/pak-ogah-yang-dilatih-polisi-tidak-dibayar

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke