Uniknya, dua kasus pembunuhan ini memiliki nama TKP yang mirip, pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai pengemudi ojek online, korban yang sama-sama berjenis kelamin wanita dan waktu penangkapan pelaku pembunuhan yang berdekatan.
Dua kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah unit hunian di Apartemen Laguna Tower, Pluit, Jakarta Utara dan di sebuah kamar indekos Istana Laguna Residence yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam dua kasus ini, dua orang korban yang sama-sama berjenis kelamin wanita.
Kejadian pertama terjadi di Apartemen Laguna Tower pada hari Senin (18/9/2017). Pada kasus ini, korban adalah DO (19) ditemukan tewas, sedangkan pelakunya adalah Peri Sugianto alias Peri (27) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
(Baca: Perempuan yang Dibunuh di Apartemen Laguna Bisnis Kosmetik Online)
Peri dibekuk pada hari Kamis (21/9/2017) di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Kejadian kedua terjadi di Istana Laguna Residence, dengan korban Murtiyaningsih (30). Dia ditemukan tewas pada Kamis (21/9/2017) dalam kamar indekosnya dengan luka cakar dan benturan benda tumpul di wajahnya.
(Baca: Pembunuh Wanita di Tanjung Duren Mengaku Bukan Kekasih Korban)
Pelaku adalah Agustinus (24) alias Lee Min Ho, yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek mobil online. Agus ditangkap empat jam setelah penemuan jenazah du sekitar lokasi kejadian.
Kedua pelaku pembunuhan ini sama-sama beralasan refleks dalam melancarkan aksi pembunuhannya, tak melalui proses perencanaan.
Korban Butuh Uang
Pada kejadian pertama, pelaku mengaku datang ke apartemen Laguna setelah korban, DO, menelpon dan meminta bantuannya. Korban minta dicarikan pinjaman uang karena sedang membutuhkan.
Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga pelaku nekat mencekik leher korban dan selanjutnya membekap muka korban dengan bantal hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Juwono mengatakan, setelah membunuh korbannya, pelaku menggasak barang-barang berharga milik korban.
"Untuk barang-barang milik korban ada beberapa yang sudah dijual oleh pelaku dan perhiasan digadaikan ke pegadaian," tuntas Argo.
Tak Ada "Uang Jasa"
Sama halnya dengan kasus pembunuhan DO, kasus pembunuhan Murtiyaningsih alias Nana tak kalah dramatis. Nana diketahui bekerja sebagai PSK (pekerja seks komersial) yang menjajakan jasanya melalui sebuah situs jejaring sosial.
Agustinus mengaku sebagai pelanggan korban dan membuat janji bertemu pada hari Rabu (20/9/2017).
Kepada polisi Agustinus mengaku bukanlah kekasih korban dan baru pertama kalinya bertemu. Saat itu pelaku hanya memiliki uang Rp 150.000, sedangkan biaya yang harus dibayarkan kepada korban adalah Rp 500.000.
Korban pun mengancam akan memanggil preman jika pelaku tak segera membayar kekurangan pembayaran jasanya. Agustinus pun mengaku terdesak dan memukul korban dengan asbak di bagian wajah, mencakar dan mencekiknya.
Korban tewas, namun pelaku sempat tak menyadarinya. Barulah pada hari Kamis pelaku mencoba kembali mendatangi kamar indekos korban dan mengetahui tubuh korban telah kaku dan dalam keadaan tak bernyawa.
Sama halnya dengan kasus DO, pembunuh Nana pun sempat mengambil sejumlah barang berharga milik korban sesaat setelah pembunuhan terjadi.
Pengelola dua lokasi pembunuhan ini mengakui kurang ketatnya pengamanan terhadap tamu yang berkunjung. Penghuni dapat dengan bebasnya menerima tamu ke dalam unit huniannya.
Berkaca dari dua kasus ini, sudah selayaknya pola pengamanan di unit-unit hunian diperketat. Jika tamu tetap dibiarkan keluar masuk dengan bebasnya tanpa melalui pengecekan identitas, tak menutup kemungkinan hal semacam ini akan terulang kembali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/23/08592611/menelisik-pembunuhan-di-dua-laguna