Salin Artikel

Menyimpan Dendam, Pria di Bekasi Bunuh Teman Dekat Mantan Istri

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 13.40 WIB.

Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusuma Wardana mengatakan, kejadian tersebut bermula tersangka J ingin mengunjungi anak-anaknya.

"Pada saat ingin mengunjungi anak-anaknya, dia melihat mantan istrinya sedang bersama laki-laki lain. Tersangka emosi, kemudian mengeluarkan pisau karena ingin melukai korban," ujar Bobby di Bekasi, Rabu (3/10/2017).

Baca: Kronologi Penusukan Penjual Jamu hingga Tewas di Bekasi

Ia melanjutkan, sebelumnya terjadi percekcokan antara tersangka J dan korban SH. Ketika tersangka J mengeluarkan pisau, SH berusaha melawan.

Pergumulan terjadi dan korban terluka di bagian tangan. Setelah terluka dia kemudian lari ke rumah warga untuk meminta pertolongan.

Seakan tak ingin melepaskan korbannya, kata Bobby, J tetap mengejar SH.

"Tersangka pelaku mengejar dan sempat dihalangi mantan istrinya. Ketika itu korban masuk ke rumah warga dan mengunci diri dari dalam dengan kondisi tubuh bersimbah darah," kata Bobby.

Setelah korban masuk ke dalam rumah seorang warga, SH kemudian bersembunyi kamar mandi dan meninggal dunia di tempat itu.

Bobby menjelaskan, sesuai dengan keterangan tersangka, korban dianggapnya terlalu dekat dengan mantan istrinya.

Bahkan, menurut tersangka, korban adalah orang yang bertanggung jawab atas keretakan rumah tangganya sehingga akhirnya bercerai.

Bobby melanjutkan, tersangka sebenarnya sudah berniat untuk melakukan kekerasan terhadap korban dan hanya menunggu waktu yang tepat.

"Memang ada niat dari pelaku, kan memang diduga korban sudah sering dekat dengan mantan istri pelaku. Dia menunggu kesempatan dan kemarin tibalah kesempatan itu, dan ingin berniat melakukan itu. Seperti halnya pisau, tersangka selalu membawa pisau setiap dia pergi," kata Bobby.

Sementara itu, polisi tak butuh waktu lama menangkap tersangka. Di hari yang sama J ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di Margahayu, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan dengan Menggunakan Buntut Pari

Dalam pemeriksaan, Bobby melanjutkan, tersangka mengaku berencana melarikan diri ke daerah lain di Jawa Barat.

Polisi menjerat J dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/04/18100401/menyimpan-dendam-pria-di-bekasi-bunuh-teman-dekat-mantan-istri

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke