Salin Artikel

Selidiki Temuan Ombudsman, Wakasatpol PP Siap Pecat Oknum yang Pungli

"Laporkan saja, kalau memang mereka begitu kami pecat kok," ujar Hidayatullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).

Namun, Hidayatullah sebenarnya juga tidak yakin dengan temuan Ombudsman RI. Dia mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi praktik pungli oleh anggota Satpol PP.

Selain itu, kata dia, anggota Satpol PP seringkali difitnah oleh preman setempat. Misalnya seperti di Tanah Abang, aparat sering difitnah meminta uang setoran. Oleh karena itu, Hidayatullah meminta bukti oknum Satpol PP yang menerima setoran.

"Tapi bagaimanapun saya tetap selidiki temuan Ombudsman itu. Tapi saya minta bukti dong, Satpol PP-nya siapa, buktinya apa," ujar dia.

Sebelumnya, hasil investigasi Ombudsman RI mengungkap adanya praktik pungli oleh Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL) di enam pusat keramaian di Jakarta. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala tidak membeberkan detil temuan itu. Namun ia menyebut, Satpol PP menerima pungutan cukup besar.

"Di semua tempat kami temukan dengan mengerahkan asisten kami, kami berikan video, ada percakapan dengan Satpol PP, lalu disebutkan nama-namanya, terima antara Rp 500.000 sampai Rp 8 juta per bulan," kata Adrianus.

Menurut Adrianus, modus pungutan itu berbeda dengan sebelumnya di mana PKL langsung memberi uang ke oknum anggota Satpol PP di lapangan. Kini, PKL berjualan dengan dibekingi preman atau ormas setempat. Lewat preman atau ormas ini, Satpol PP menerima uang dari PKL.

Persekongkolan antara preman dengan Satpol PP ditemukan Ombudsman di Tanah Abang, Di sana, salah satu preman mengaku punya kedekatan dengan Satpol PP sehingga PKL di sana yang menempati trotoar atau badan jalan misalnya tidak terkena razia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/03/10113021/selidiki-temuan-ombudsman-wakasatpol-pp-siap-pecat-oknum-yang-pungli

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke