Salin Artikel

Pengemudi Ojek "Online" Dapat Angin Segar dari Istana soal Regulasi

Dalam unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017) kemarin, enam perwakilan mereka diundang untuk menemui staf kepresidenan.

"Enam orang dari perwakilan komunitas driver ojek online sudah diundang ke dalam Istana Negara," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, selaku kuasa hukum komunitas ojek online.

Keenam orang tersebut kemudian bertemu dengan staf Presiden Jokowi bidang Komunikasi Politik yang disebut bernama Tatang.

Koordinator Aktivis Driver Gojek (ADG) Andreanes yang merupakan satu dari enam orang tersebut mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyampaikan langsung tuntutan para pengemudi ojek online.

"Kami sudah masuk dan sudah diterima staf tertinggi Presiden, Pak Tatang dari Deputi Empat Bidang Komunikasi Politik KSP. Kami sudah kasih surat terbuka dan kebetulan Pak Tatang ini pengguna Go-Jek dan dia bilang dia sedih dan ini wajib untuk diperhatikan," kata Andreanes.

Dalam pertemuan tersebut, Andreanes juga menyampaikan keluh kesah yang dialami para pengemudi ojek online di lapangan.

"Pak Tatang bilang tuntutan kami ini akan segera disampaikan ke Presiden Jokowi karena katanya tuntutan kami ini adalah hal yang harus diperhatikan," ujar Andreanes di depan ratusan peserta aksi.

Ia juga menegaskan, tuntutan mereka kemungkinan besar bisa direalisasikan pemerintah jika melihat respons pihak Istana yang telah menerima mereka.

"Jadi intinya hasil pertemuan tadi tuntutan kami 80 persen akan diperjuangankan dan akan ada sinergi antara Presiden Jokowi dan Menhub untuk melihat kami dan akan memperjuangkan kami," ucapnya.

Tuntutan para pengemudi adalah meminta kejelasan dari pemerintah soal keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi. Mereka ingin seperti taksi online yang sudah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Menteri (PM) 108.

Mereka juga menuntut soal tarif. "Dibuat regulasi untuk ojek online itu penting karena pengalamannya kan selama ini kesejahteraan driver menurun. Bayangin dulu ditawarin Rp 4.000  per kilometer waktu promosi, sekarang Rp 1.600 per kilometer," kata Tigor.

Keberadaan peraturan diyakini mereka bisa membuat para aplikator Go-Jek, Grab, dan Uber tidak semena-mena dalam membuat kebijakan yang ujung-ujungnya mempersulit hidup para pengemudi.

Tenggat waktu

Setelah pertemuan dengan staf Presiden Jokowi, komunitas ojek online memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk bisa merealisasikan regulasi bagi ojek online.

"Kami minta sebulan dalam artian ada statement bahwa pemerintah akan bersikap. Kami berharap ada kesimpulan bahwa akan dibuat peraturan," ujar Tigor.

Menurut Tigor, staf dari KSP berjanji akan mempelajari dan memberikan hal itu ke Presiden. Itu tenti saja merupakan hal yang memberi harapan buat komunitas ojek online.

"Intinya yang paling penting tuntutan kami sampai ke Presiden dan nanti Presiden tinggal merumuskan," tambah Tigor.

Sebelum hal itu direalisasikan, Tigor akan terus menindaklanjuti janji tersebut ke staf Presiden Jokowi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/24/12130531/pengemudi-ojek-online-dapat-angin-segar-dari-istana-soal-regulasi

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke