"Kami enggak mau berspekulasi, kami tungguin aja prosesnya. Kami berikan ruang dan kehormatan kepada Kemendagri untuk melakukan review (TGUPP)," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/12/2017).
Menurut Sandi, personel dan anggaran TGUPP dalam APBD DKI telah sesuai kebutuhan Pemprov DKI Jakarta dalam merumuskan percepatan pembangunan di Ibu Kota. Meski begitu, dia mengaku Pemprov DKI akan menerima apa pun hasil evaluasi Kemendagri.
"Anggaran tim gubernur menurut kami sudah sesuai 73 orang dan ini untuk memastikan kami bisa mendeliver program-program kami dan kewenangannya ada di Pak Mendagri tentunya, apa pun keputusannya kami siap," kata Sandi.
Selain anggaran TGUPP, Sandi juga menyerahkan seluruh evaluasi APBD DKI 2018 ke Kemendagri.
Saat ini, Kemendagri sedang mengevaluasi APBD DKI 2018. Dalam proses evaluasi ini, Kemendagri akan menyoroti anggaran-anggaran yang jadi perhatian publik.
"Kami lihat ke dalamnya, item-item yang jadi sorotan publik seperti TGUPP, hibah Himpaudi, itu kan banyak disorot," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, Senin kemarin.
Menurut Sumarsono, target pendapatan APBD juga akan dilihat. Hal itu untuk memastikan pendapatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Sumarsono menegaskan sumber pendapatan harus memiliki dasar hukum.
Kemendagri juga akan meninjau pos-pos anggaran yang dinilai tidak logis dan pemborosan. Kemendagri sudah memberi arahan agar belanja dianggarkan untuk masalah banjir dan kemacetan.
APBD DKI 2018 yang disahkan sebesar Rp 77,117 triliun. Draf APBD DKI 2018 yang telah disahkan DPRD DKI telah dikirim ke Kemendagri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/12464291/sandi-kami-beri-ruang-kepada-kemendagri-untuk-review-tgupp