Salin Artikel

Menang Dalam Kasus Lahan Cengkareng, DKI Berhak Tagih Rp 668 Miliar

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh gugatan (pihak ketiga) ditolak dan kami memantau proses yang akan dilakukan Pemda," kata Yudi kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2017).

Ia mengatakan, dengan ditolaknya pihak ketiga, Pemprov DKI Jakarta berhak melayangkan tagihan senilai Rp 668 miliar kepada pihak ketiga.

"BPK sudah memantau tindak lanjutnya oleh Pemda DKI. Tindak lanjut Pemda adalah melakukan penagihan kembali ke pihak ketiga dan ini masih dipantau BPK," kata dia.

Menurut dia, proses penagihan itu baru akan dimulai mengingat hasil pengadilan baru diterima pada pertengahan tahun 2017.

"Untuk penagihan baru dimulai karena menunggu selesainya proses pengadilan. Itu sepenuhnya domain Pemda dan para pihak. BPK hanya fokus pada pemulihan aset Pemda saja," sebutnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektare di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) pada 2015 seharga 668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun.

Pembelian lahan itu kemudian menjadi masalah ketika dalam penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DPKPKP).

Pada 6 Juni 2017, majelis hakim yang menangani perkata itu memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Dengan kata lain, Pemprov menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah.

Meski demikian BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini. Uang senilai Rp 668 miliar harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum Pemprov DKI menggunakan lahan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/06/08083851/menang-dalam-kasus-lahan-cengkareng-dki-berhak-tagih-rp-668-miliar

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke