Kondisi ini awalnya diketahui oleh Tommy Prabowo, salah satu pengunjung mal GI pada Jumat (1/12/2017) sore. Tommy mendengar suara anjing menggonggong dari dalam mobil pukul 16.26.
Namun, saat kembali ke parkiran mal sekitar pukul 22.00, Tommy pun masih melihat anjing tersebut di dalam mobil. Karena tak tega, Tommy akhirnya menunggui anjing tersebut sampai pemiliknya datang.
Pemiliknya yang belakangan diketahui bernama Elishia itu baru kembali ke parkiran mal pukul 00.43.
Tommy, melalui akun instagram @tommyprabowo mengunggah kejadian tersebur sehingga viral di media sosial.
Valent biasa ditinggal di mobil
Elishia mengaku anjingnya yang bernama Valentine atau akrab dipanggil Valent itu sudah biasa ditinggal di mobil.
Elishia mengatakan, ia sering membawa Valent saat berpergian. Menurutnya, Valent selalu ingin ikut ke mana ia pergi. Saat pergi ke Grand Indonesia, Elishia mengaku tak berniat meninggalkan Valent terlalu lama.
"Kacanya juga saya buka, karena di mal kan saya yang tadinya cuma pengin sebentar, karena lihat ini itu akhirnya jadi lama," ujar Elishia di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Namun, tidak ada makanan dan minum untuk anjing tersebut. Berbagai tanggapan pun muncul, terkait perlakuan Elishia terhadap anjing peliharaannya itu. Elishia menegaskan, ia tak pernah bermaksud menyakiti anjingnya.
"Saya ini pecinta binatang banget. Karena enggak boleh bawa binatang ke dalam mal, jadi saya tinggal di mobil," ucap Elishia
Mediasi di kantor polisi
Berbeda pola pikir dengan Elishia, Tommy didampingi Garda Satwa Indonesia akhirnya mendatangi Polsek Tanah Abang. Mereka berniat melaporkan Elishia ke polisi atas perbuatan penelantaran atau penyiksaan terhadap hewan peliharaan.
Namun, proses mediasi lebih dulu dilakukan antara Elishia dengan Tommy dan pihak Garda Satwa Indonesia.
Setelah berjalan kurang lebih satu jam, proses mediasi pun usai. Proses mediasi itu rupanya tidak menemukan titik tengah.
Tommy menginginkan agar Valent diambil dan dirawat oleh pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, Elishia akan diedukasi.
"Saya ingin memperjuangkan Valent, Valent harus berada di tangan yang benar," ucap Tommy.
Sekretaris Garda Satwa Indonesia Anisa Ratna Kurnia mengatakan, meninggalkan hewan di dalam mobil selama berjam-jam termasuk tindakan penganiayaan.
"Meninggalkan anjing atau hewan apa pun di dalam mobil selama berjam-jam itu jelas salah, itu salah satu tindakan penyiksaan. Gagal organ dalam bisa terjadi pada hewan itu," kata Anisa.
Di luar negeri, ditemukan sejumlah kasus anjing meninggal karena ditinggal di dalam mobil. Suhu di dalam mobil ketika mesin mati akan lebih panas dari suhu di luar.
Sementara itu, Elishia menolak anjingnya diambil. Ia tetap dengan pendapatnya yang mengatakan bahwa anjingnya sudah terbiasa ditinggal seperti itu dan saat ini kondisi anjingnya pun sehat-sehat saja.
Elishia menegaskan, ia adalah pencinta anjing. Ia berjanji tak akan lagi meninggalkan Valent di dalam mobil.
Alhasil, proses mediasi pun akan kembali dilaksanakan untuk kedua kalinya.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, jika terbukti melakukan penganiayaan, pemilik anjing tersebut bisa dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan.
Elishia pun harus diedukasi agar mengerti bahwa meninggalkan anjingnya di dalam mobil seharusnya tidak dilakukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/08451591/tinggalkan-anjing-selama-8-jam-di-mobil-yang-berujung-di-kantor-polisi