Salin Artikel

DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum untuk Pengembang Bangun Tanggul Laut

Payung hukum itu diperlukan karena dua pengembang, PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol, harus segera mengerjakan proyek tanggul laut atau national capital integrated coastal development (NCICD) itu.

"Mudah-mudahan nanti Pemprov bisa segera memberikan mereka (pengembang) payung hukum supaya mereka langsung bertanggung jawab untuk menjaga keamanan daerahnya sendiri," ujar Bambang seusai meninjau proyek NCICD di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).

Bambang menjelaskan, pembangunan tanggul laut oleh pengembang harus segera dikerjakan. Tanggul laut sepanjang 20 kilometer harus segera dibangun untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob di empat wilayah rawan di Jakarta.

Dari 20 kilometer, 7,2 kilometer dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 10,4 kilometer oleh pengembang, dan sisanya oleh Pemerintah Provinsi DKI. Tanggul laut itu harus selesai pada awal 2019 untuk menjaga Ibu Kota dari banjir rob yang makin besar.

Kementerian PUPR dan Pemprov DKI sudah mulai mengerjakan proyek tersebut. Sementara itu, swasta belum bisa membangun karena tidak ada dasar hukumnya.

"Harus ada upaya untuk mempercepat, yaitu dari Pemprov apakah perda atau pergub, tentunya kami serahkan kepada pemda. Yang penting si pengembang swasta itu nanti punya justifikasi ketika dia membangun itu karena apa dan itu adalah kewajiban," kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera menyiapkan payung hukum tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah aturan yang dibuat berbentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

"Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban yang belum membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera," kata Sandi dalam kesempatan yang sama.

"Kalau pergub bisa lebih cepat, kalau perda mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama," tambah Sandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/08/14410691/dki-diminta-segera-buat-payung-hukum-untuk-pengembang-bangun-tanggul-laut

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke