Salin Artikel

Rencana Penyederhanaan LPJ RT/RW yang Dianggap Sebuah Kemunduran

Selain itu, pengurus RT/RW tak diwajibkan melapor dan mencatat rincian anggaran yang dikeluarkan setiap kegiatannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, penyederhanaan dilakukan agar pengurus RT/RW lebih fokus untuk melayani warga dari pada harus mengurus kegiatan administrasi.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menilai kebijakan tersebut adalah suatu kemunduran. 

Yenny menilai, LPJ tetap perlu disampaikan untuk dikaji ulang. Tentunya ditopang oleh aturan yang mengikat dan instruksi yang tegas dari pemerintah.

"Secara akuntabilitas vertikal, sebenarnya hal ini mengalami kemunduran. Ada sekitar 33.000 laporan mengenai dana operasional yang sebenarnya bisa memfungsikan setiap kelurahan maupun kecamatan untuk me-review," kata Yenny kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, rencana Anies yang sebelumnya ingin meniadakan LPJ operasional RT/RW bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Ini karena anggaran yang diberikan Pemprov DKI kepada RT/RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Selain itu, Firdaus menilai penyederhanaan itu sama saja tidak menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana oleh RT/RW.

Penyederhanaan itu berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Dengan kebijakan itu Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak mendukung terbentuknya good governance.

"Dengan pernyataan Pak Anies itu tidak meneguhkan komitmen dia untuk mendukung good governance atau anti korupsi. Ini malah menimbulkan indikasi atau potensi budaya penyimpangan di tataran bawah," ujar Firdaus.

Penyederhanaan LPJ RT/RW itu juga akan berdampak negatif terhadap target Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan pengurus RT/RW melampirkan dan melaporkan rincian pengeluaran secara detail.

Laporan menumpuk

Gubernur Anies menilai selalu terjadi penumpukan LPJ dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Ada 30.407 RT dan 2.732 RW, sehingga jumlahnya 33.139 RT/RW. Anies mempertanyakan pengawasan laporan yang menumpuk itu.

"Kalau dilaporkan jumlahnya 33.000 gimana ngawasin-nya coba? Saya tanya kepada Anda, terima laporan 33.000, gimana ngecek-nya, ayo? Tiap bulan, tuh. Mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan?" kata Anies, Kamis (7/12/2017).

Bahkan Anies sebelumnya sempat berujar hendak menghapus LPJ tersebut. Namun belakangan niat itu diurungkannya. LPJ tetap dibuat dan dilaporkan tiap enam bulan sekali kepada forum warga dan kelurahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/12/11004201/rencana-penyederhanaan-lpj-rtrw-yang-dianggap-sebuah-kemunduran

Terkini Lainnya

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke