Salin Artikel

BPPT Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPST Bantargebang

Kerja sama ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BPPT Unggul Priyanto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor BPPT, Jalan M.H Thamrin, Rabu (20/12/2017).

"Dengan tanda tangan kerja sama proyek PLTSa, insya allah jadi bagian dari ikhtiar kita untuk memotong suplai sampah terus menerus. Saya ucapkan terima kasih ke BPPT," ujar Anies.

Anies mengatakan, sampah yang dibawa dari Jakarta ke TPST Bantargebang setiap harinya mencapai 7.000 ton. Jika tidak diolah, sampah akan terus menerus menggunung. PLTSa ini menjadi cara mengurangi tumpukan sampah di sana.

Rencananya, PLTSa dibangun 2018, dan akan mengolah 50 ton sampah setiap harinya.

"Jadi sehari menyerap 50 ton sampah dan listrik yang dihasilkan 400 kilowatt," ujar Unggul.

Unggul berharap, PLTSa ini menjadi pilot project pengolahan sampah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pemerintah daerah lain bisa mengelola sampah dengan cepat dan ramah lingkungan.

Sebenarnya, jumlah listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini tidak terlalu besar. Dulu ketika TPST Bantargebang masih dikelola PT Godang Tua Jaya, target pembangkit listrik yang dihasilkan adalah 26 megawatt. Namun, listrik yang dihasilkan di bawah itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/20/13151851/bppt-bangun-pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di-tpst-bantargebang

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke