Salin Artikel

Kasus Pencabulan dan Perdagangan Anak, KPAI Minta Pemprov DKI Perhatikan Anak Jalanan

"Pemerintah harus bebaskan Jakarta dari anak jalanan. Ini harus dapat perhatian," kata Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI Susianah Affandy, Rabu (3/1/2018).

Susianah menyebut di Jakarta masih ada sekitar 7.600 anak jalanan baik yang berjualan, mengamen, atau mengemis. Menurut Susianah, pengentasan anak jalanan harus dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati.

Sebab anak jalanan kemungkinan terpaksa turun ke jalan karena kebutuhan sehari-hari, atau bisa jadi karena dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu yang mendulang keuntungan.

"Pendekatan harus berbasis keluarga melalui pengasuhan, karena ini rentan. Pemda harus melakukan penguatan berkelanjutan terhadap keluarganya," ujar Susianah.

Susianah menyebut penanganan anak jalanan menjadi kewenangan dua dinas di Jakarta yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


Sebelumnya, Beberapa waktu lalu, Polres Metro Jakarta Selatan membekuk empat orang pelaku tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.

Para pelaku menjual anak-anak penjual tisu di lampu merah Blok M tersebut ke warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk dijadikan pekerja seks komersial dengan tarif Rp 1,5 hingga 2 juta.

Dua korban yakni CH (11) dan J (12) kini tengah direhabilitasi di rumah aman Kementerian Sosial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/03/23193421/kasus-pencabulan-dan-perdagangan-anak-kpai-minta-pemprov-dki-perhatikan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke